Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tambah Minat Baca Tahun 2024, Perpustakaan Provinsi Harapkan Partisipasi Masyarakat dan Penerbit

admin01
Published: January 8, 2024
Share
2 Min Read
09012024015127 1
Tambah Minat Baca Tahun 2024, Perpustakaan Provinsi Harapkan Partisipasi Masyarakat dan Penerbit. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menaikkan minat baca atau literasi pada Perpustakaan daerah pada tahun 2024 pemerintah provinsi melalui Perpustakaan Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha menambah bahan bacaan sehingga menjadi 1024 bahan pustaka baru selama tahun 2023, sehingga menjadi total sebanyak 33.072 judul. Hal ini juga bertujuan dalam rangka menambah gairah literasi masyarakat dan juga meningkatkan jumlah peminjaman menjadi 12.661 kali di tahun 2023, dari tahun sebelumnya yang berjumlah 9.152.

Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mukkun saat ditemui di ruang kerjanya,menyampaikan bahwa penambahan koleksi itu wajib, karena ilmu pengetahuan terus berkembang dan rasa ingin tahu masyarakat juga terus meningkat. Senin (08/01/2024)

“Koleksi paling banyak dari pustaka baru tersebut yaitu 370 judul ilmu sosial, 197 ilmu terapan dan 103 ilmu filsafat dan psikologi, selain koleksi lainnya dari subjek pajak, sejarah dan pertanian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arthur menambahkan bahwa di tahun 2024, Perpustakaan Kalteng akan terus menambah jumlah koleksi judul di Perpustakaan. Selain melalui mekanisme pengadaan menggunakan anggaran APBD, ada juga mekanisme kewajiban penerbit, dan hibah dari masyarakat.

“Kita juga harapkan partisipasi masyarakat, baik penerbit maupun personal, untuk terus mendukung Perpustakaan Kalteng meningkatkan jumlah koleksi yang pada gilirannya akan meningkatkan literasi di Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Perpustakaan Umum yang terletak di Jalan AIS Nasution Nomor 11, Palangka Raya, buka setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Perpustakaan pertama milik Provinsi yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng ini juga membuka layanan informasi dan pembuatan kartu anggota lewat nomor whatsapp di 0822 5056 9900.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?