Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nuryakin : Pemprov Himpun Jumlah Kebutuhan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

admin01
Published: January 9, 2024
Share
3 Min Read
Sekda Kalteng H. Nuryakin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin Pimpin Rapat pembahasan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Bajakah. Selsai, (9/1/2024). Turut hadir Kepala BKD Lisda Arriyana, asisten Administrasi dan Umu Sri Suwanto, Plh kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri serta undangan lainnya.

“Hari ini kami menindaklanjuti surat dari Menteri PAN-RB terhadap kebijakan formasi CPNS dan PPPK.” Kata Nuryakin saat diwawancarai awak media.

Ia mengungkapkan dalam proses saat ini akan menghimpun kebutuhan formasi jabatan fungsional dan pelaksana yang akan didapat dari data SKPD.

“Saat ini antara kebutuhan formasi dengan penerimaan di Kalimantan Tengah itu tentunya sangat jauh. Jumlah pensiun dengan jumlah penerimaan relatif tidak seimbang, kami akan mengumpulkan seluruh SKPD untuk melihat kebutuhan real formasi yang ada.”

Sekda menambahkan prioritas tetap pada jabatan fungsional dengan pelaksana, namun melalui desk bersama SKPD dalam menentukan kebutuhannya.

Ditambahkan oleh Plh. Kepala Biro Organisasi Betri, Kebutuhan ASN di Kalteng sebanyak 20.785 yang sekarang terisi jabatan fungsional pelaksana sebanyak 8.816.

“Selisih 11.969 yang akan kita ajukan untuk kuota penerimaan PPPK maupun CPNS. Sebelas ribuan formasi tersebut tidak harus tahun ini, tetapi kita lakukan secara bertahap, maka dari itu kami buat proyeksi 5 tahun ke depan.”

Proses berikutnya pemprov akan lakukan desk dengan seluruh perangkat daerah untuk menentukan prioritas apakah P3K atau CPNS yang dijadikan penerimaan pada tahun 2024. Pasca data itulah yang akan dibawa untuk didiskusikan kembali dengan pihak kemenpan RB.

“Selisih 11 ribu itu untuk ditambah, konsentrasi kita target untuk menyelesaikan PPPK karena itu amanah dari pemerintah pusat. Akhir tahun 2024 PPPK harus diselesaikan.” Tambah Betri.

Ungkap Betri, Jumlah targetnya pun akan menyesuaikan dengan hasil desk bersama SKPD, sehingga masih menunggu untuk agenda ke depan. Walau saat ini masih proses awal, Betri mengatakan ada kemungkinan formasi yang dibuka untuk nakes dan pendidikan.

“Tahun sebelumnya fokusnya adalah jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, yang sekarang kita mencoba membuka di luar nakes dan pendidikan. Ada kemungkinan PPPK dibuka pendidikan dan kesehatan.” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?