Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Atlet Gunung Mas Diberi Bonus

admin01
Published: November 15, 2023
Share
2 Min Read
Ratusan atlet dari berbagai cabang olahraga yang berlaga pada Porprov Kalteng beberapa waktu lalu, tengah berfose bersama dengan pejabat setempat. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ratusan lebih atlet Gunung Mas yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng ke-12 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu, kini mendapatkan uang bonus dan uang saku dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas.

Mereka yang mendapatkan uang bonus tersebut untuk peraih medali emas, perak dan perunggu dengan nilai jutaan rupiah. Kemudian termasuk uang saku yang diberikan, karena sebelumnya masih tersisa.

Terkait itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, H Rahman, mengapresiasi langkah yang diambil pihak Pemda, karena atlet yang mendapatkan medali tersebut memang layak diberikan uang bonus.

“Kami mengapresiasi langkah yang telah diberikan oleh Pemda Gunung Mas bagi peraih medali di ajang Porprov ke-21 lalu, dengan memberikan uang bonus dan uang saku tersebut,”kata Rahman, saat dikomfirmasi, Selasa (15/11/2023).

Menurutnya, pemberian bonus tersebut merupakan reward atau penghargaan bagi atlet muda berbakat dan berprestasi Kabupaten Gunung Mas, yang berhasil meraih medali ketika pelaksanaan kegiatan Porprov tersebut.

“Mudahan dengan apa yang diberikan pemerintah daerah itu tidak hanya sekedar untuk ucapan saja, tetapi atlet itu kedepannya harus bisa lebih giat lagi untuk mengharumkan nama daerah yang kita cinta dan banggakan ini,”tuturnya

Sementara itu Bupati Gunung Mas ,Jaya S Monong ketika menyerahkan uang bonus tersebut, mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Termasuk atlet, pelatih official dan tim kesehatan, dimana mereka semuanya akan mendapatkan berupa uang saku.

“Peraih medali perunggu mendapatkan Rp.7,5 juta, perak Rp.10 juta, medali emas Rp 15 juta, medali perunggu beregu mendapatkan Rp.11,250 juta, perak Rp.31 juta, untuk pelatih yang mendapatkan medali emas Rp.3 juta, perak 1,8 juta, dan perunggu Rp.1.350 sertauang saku Rp 15Oribu per orang,”demikian sebut Jaya. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?