Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Melalui Penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045

admin01
Published: November 30, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 30 at 23.46.35
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni wakili Gubernur buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Kalteng tahun 2025-2045. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui kesamaan visi misi RPJPD Provinsi Kalteng terhadap RPJPN yang dimiliki oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni wakili Gubernur buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Kalteng tahun 2025-2045, yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (30/11/2023).

Nampak hadir, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir pula narasumber dari Kemendagri Hanz Budi Setiawan Dandel (virtual) dan Tenaga Ahli Penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng Agung Satriyo Nugroho.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sri Widanarni mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Menurutnya, RPJPD ditetapkan dengan Perda paling lama enam bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.

“Pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045. Kegiatan ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni dan hanya menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik,” imbuhnya.

Sri Widanarni menambahkan kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan.

“Kita tidak menginginkan Kalimantan Tengah pada 20 tahun yang akan datang tertinggal dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia dan terutama di pulau Kalimantan, apalagi dengan peluang kita sebagai salah satu provinsi mitra Ibukota Nusantara (IKN). Untuk itu perlu kerja keras kita bersama dimulai dengan merumuskan cita-cita dan harapan terhadap pembangunan daerah yang akan bermanfaat bagi Kalimantan Tengah sampai dengan 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen RPJPD yang sesuai dengan kaidah perencanaan dan regulasi; membangun ownership dan rasa kebersamaan dalam tahapan dan proses penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng tahun 2025-2045; serta menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD, dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?