
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada tahun 2022 yang lalu telah dilaksanakannya nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. MoU itu dalam rangka memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Gumas.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Apalagi adanya MoU dengan BNN Provinsi Kalteng. Kami berharap ada aksi kedepannya untuk pencegahan penyalahgunaan nakoba,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sahriah, Minggu (12/11/2023).
Menurut politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba, maka perlu dari semua pihak secara khusus Pemda Gumas.
Bahkan akan lebih efektif kalau dilakukan secara terpadu baik dari BNN Provinsi Kalteng, Pemda Gumas, Kecamatan hingga desa.
“Artinya kalau secara terpadu antar instansi, baik itu pusat, provinsi, daerah dan desa, kemudian dapat meningkatkan kewaspadaan secara dini,” ucapnya.
Terpisah Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengharapkan dengan adanya MoU tersebut, maka tindakan pencegahan dan pemberatasan narkoba akan dapat lebih baik dan terpadu.
“Guna mewujudkan semua itu, maka perlu peran masyarakat, untuk bersama bahu membahu dan bekerjasama untuk memerangi narkoba di wilayah Gunung Mas, dengan harapan kedepan Gunung Mas bisa bebas dari narkoba,” pungkasnya.(Sip)