Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinkronisasi Capaian Pembangunan, Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2023

admin01
Published: November 13, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 13 at 22.08.50
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka sinkronisasi dan penyelarasan data capaian kinerja pembangunan di Kalteng dan rencana pembangunan untuk jangka menengah provinsi Kalteng.

Pemerintah provinsi menggelar penyelarasan data untuk Rakordalev (Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi) Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pra Rakordalev bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (13/11/2023).

Tampak hadir dalam acara Pra Rakordalev tersebut Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, dan Kepala Bappeda Kab/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data capaian pembangunan daerah tahun 2023 yang akan digunakan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah ini penting agar target-target indikator yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dapat terkendali ketercapaiannya sesuai rencana.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa saat ini kita sudah berada di Triwulan IV atau sudah mendekati akhir tahun anggaran, karenanya perlu perhatian dan keseriusan dalam melaksanakan program/kegiatan agar tidak terjadi ketidaktercapaian target kinerja. Provinsi dan kabupaten/kota dengan semua perangkat daerah provinsi, dan perangkat daerah kabupaten/kota harus berupaya keras lagi dalam bekerja.

“Bagi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 merupakan tahun kedua RPJMD, karenanya mari dari awal kita bekerja keras agar target rencana tahunan pembangunan daerah ini bisa tercapai,” ungkapnya.

Ditambahkan Leonard, tugas Bappeda ada dua, yakni Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi kemudian tugas lainnya yang kedua dari Bappeda adalah Penelitian dan Pengembangan. Terkait tugas perencanaan outputnya adalah rencana, dan tugas Pengendalian dan Evaluasi outputnya adalah Data Capaian Dari Rencana atau disebut Capaian Kinerja yang outcomenya adalah terlaksananya rencana pembangunan daerah. Rencana adalah apa yang kita kenal dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD atau disebut Dokumen Rencana Pembangunan Daerah. Di tingkat Perangkat Daerah disebut dengan Renstra Renja.

Di akhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah menjadi masukan untuk mengetahui potensi dan kekuatan daerah dengan melihat rencana program yang berhasil, serta dapat diketahui permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan.

“Tugas Bappeda dalam Pengendalian dan Evaluasi adalah mengevaluasi Rencana Pembangunan Daerah, apakah yang direncanakan terlaksana sesuai rencana. Kemudian yang dievaluasi adalah ketercapaian tujuan pembangunan daerah dan sasaran pembangunan daerah, serta ketercapaian program dan kegiatan sesuai rencana dalam tiap tiap dokumen Rencana,” pungkas Leonard.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim dalam laporannya mengatakan bahwa Pra Rakordalev Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini diselenggarakan selama dua hari, pada tanggal 13-14 November 2023.

“Maksud Pra Rakordalev Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini adalah menyinkronkan data capaian rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota tahun 2023,” jelas Luqman.

Ditambahkan Luqman, keluaran dan hasil yang ingin dicapai dari Data Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, sebagai bahan masukan bagi rencana pembangunan daerah tahun berikutnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?