
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Kalteng mengglar rapat Evaluasi Kerjasama Daerah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden mewakili Sekda Kalteng di Best Western Hotel, Selasa (7/11/2023).
Dalam sambutannya, Herson mengatakan untuk memanfaatkan potensi daerah dapat melalui mekanisme kerja sama daerah. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Setiap Daerah tidak bisa bergerak sendiri, harus menjamin keserasian hubungan dengan daerah lain sehingga daerah dituntut untuk mampu membangun kerja sama guna meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan daerah,” ungkap Herson.
Dikatakannya, penyelenggaraan Kerjasama Daerah menjadi sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antardaerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.
Kerja sama daerah biasanya memiliki kendala mulai dari penentuan potensi daerah yang dapat dikerjasamakan, penentuan mitra kerja sama maupun kerja sama yang masih sebatas tertuang dalam naskah, namun belum secara optimal memberikan manfaat bagi pembanguan daerah dan masyarakat.
Melihat kondisi ini, perlunya evaluasi kerja sama berkala dan sistematis sebagai tindak lanjut menghimpun informasi dan data yang akurat terkait pelaksanaan program kerja sama daerah baik keberhasilan, hambatan maupun tantangan yang dihadapi.
Herson berharap Kepala Perangkat Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat meningkatkan intensitas Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dan memberikan inovasi–inovasi baru guna mendukung akselerasi peningkatan pembangunan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
“Bangun komitmen kita bersama serta seluruh Perangkat Daerah Teknis yang telah menyelenggarakan kerja sama, baik dengan Pihak Ketiga, kerja sama dengan Daerah Lain, maupun kerja sama sinergi dengan Kementerian/Lembaga, agar dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan pelaksanaan kerja sama daerah yang lebih baik ke depannya.”
Hadir narasumber Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Maria Rizeria Nusianti dan Analis Hubungan antara Lembaga, Pusat Fasilitas Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Bambang Sundoro Aji, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Rusita Murniasi, serta perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah.