Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disnakertrans Upayakan Peningkatan Upah Minimum dan Daya Serap Pekerja Lokal Lebih Kompeten

admin01
Published: November 2, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 02 at 17.46.31
Kepala Dinas Tenega Kerja, Farid Wajdi saat diwawancara awak media. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan skala upah bagi perusahaan dan Disnaker Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur, Yuas Elko dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kepala Dinas Tenega Kerja, Farid Wajdi mengatakan pentingnya penyusunan skala upah untuk kesejahteraan pekerja di Kalimantan Tengah, bimbingan ini diharapkan perusahaan dapat menerapkan skala upah yang proporsional menurut kompetensi dan masa kerja pegawainya.

“Perusahaan sekarang ini dibimbing untuk menyusun struktur skala upah. Jadi upah ini di atas upah minimum kabupaten, karena dihitung berdasarkan keterampilan, kompetensi, masa kerja. Kelak jika pekerja lama mengabdi di sebuah perusahaan, tentu gaji akan naik dan meningkatkan kesejahteraan,” tutur Farid di Neo Hotel, Kamis (2/11/2023).

Lanjutnya, struktur dan skala upah ini aturannya bagaimana perusahaan berhitung dengan kemampuan perusahaan masing-masing, tetapi ketika perusahaan belum bisa memenuhi skala tersebut, paling tidak mereka bisa memenuhi upah minimum sebagai standarnya.

“Upah minimum provinsi dan kabupaten/kota tentu akan naik, namun saat ini belum bisa dipastikan, karena sedang dalam peraturan pemerintah, baru disosialisasikan diharapkan dalam minggu depan sudah ada hitungannya. Penentuan tersebut berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, faktor alpha terkait situasi daerah tersebut,” tambah Farid.

Selain kesejahteraan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan penurunan angka pengangguran terbuka pada tahun 2024.

Tingkat pengangguran terbuka provinsi Kalimantan Tengah di bawah rata-rata Nasional di atas 5% kalau Kalimantan Tengah di angka 3,8%.

Farid mengatakan saat ini pun belum rilis terbaru pada Agustus yang kemungkinan lebih turun lagi.

Artinya dari segi itu perjuangan Gubernur dan bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah mengurangi tingkat pengangguran kalau dari capaian sudah berhasil.

“Tapi ke depan kita berharap di perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah ini banyak, kita harapkan semakin sedikit penganggurannya. Mungkin nanti menyentuh angka 3,0% atau bahkan di bawah 3%,” harap Farid.

Sebagai tantangan sekarang adalah bagaimana tingkat kompetensi pekerja itu meningkat, sehingga selama ini menerima pegawai dari luar, akan ditutup dengan fasilitasi kompetensi.

“Ketika sudah memenuhi syarat, maka akan memenuhi lowongan-lowongan di perusahaan yang selama ini belum bisa diisi. Caranya dengan pelatihan, sebagai contoh pelatihan operator alat berat yang selama ini beberapa kab/kota sudah mulai pelatihan operator alat berat bagi warga di sekitar perusahaan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?