Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tertibkan Administrasi dan Hukum, Pemprov Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin dan Pengelolaan Tata Ruang

admin01
Published: October 24, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 24 at 23.39.15
Rakor Penyusunan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah Dan/Atau Hak Pengelolaan di Bappedalitbang Provinsi Kalteng. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni hadir mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rakor Penyusunan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah Dan/Atau Hak Pengelolaan di Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa (24/10/2023).

Rapat tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi serta tertib hukum aspek perizinan, konsensi, hak tanah, dan pengelolaannya, sehingga diharapkan dapat memetakan objek apa saja yang terjadi tumpang tindih perizinan, serta rencana aksi yang akan dilakukan sebelum regulasi terkait hal itu disahkan.

Sri Widanarni melalui sambutan Sekda menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan pertemuan yang ketiga yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonominan RI, dalam rangka upaya penyelesaian dan pemantapan tata ruang di Provinsi Kalimantan Tegah.

“Pembahasan pada rapat ketiga ini fokus pada penyusunan rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan di Provinsi Kalimantan Tengah.” Jelas Sri

Sebelumnya pada Topik pertama tanggal 6 September 2022 adalah Rencana aksi Penyelesaian ketidaksesuaian Tata Ruang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, dilanjutkan topik kedua tanggal 4 April 2023 yaitu penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sri Widanarni menyampaikan pesan Sekda agar Perangkat Daerah teknis yang terkait tata ruang, baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar proaktif dalam rencana aksi ini.

“Keterlibatan aktif Perangkat Daerah teknis adalah penyiapan data sesuai sektornya masing-masing, terutama indikasi lahan para pihak dalam kawasan hutan, khususnya lahan masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, tanaman pangan, dan perkebunan swadaya, perlu menjadi perhatian khusus dalam upaya penyelesaian tata ruang ini.” Jelas Sri.

Sri menambahkan Selain sektor pertanian dan perkebunan, mungkin masih ada fasilitas umum dan fasilitas khusus yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, dan juga perlu perhatian, yakni adanya tumpang tindih hak atas tanah perlu didata/diinventarisir oleh masing-masing pihak yang berwenang guna penyelesaiannya;

“Secara khusus, diharapkan Sektor Kehutanan agar proaktif melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait indikasi lahan yang masih berada dalam kawasan hutan, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya, sehingga pihak-pihak yang terkait dapat melakukan proses penyelesaiannya, karena tidak semua orang mengetahui bahwa lahannya berada dalam kawasan hutan, terutama para petani-petani yang berada di wilayah pedesaan.” Lanjut Sri.

Pemerintah provinsi Hasil output yang diharapkan dapat menyusun rencana aksi yang baik, sehingga hasilnya nanti membantu Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelesaian tata ruang secara menyeluruh untuk semua sektor.

Turut hadir Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, Kemenko Perekonomian mewakili Plh. Asisten Deputi & Pertanahan Kemenko Perekonomian. Direktur Pengolahan & Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian Dr. Prayudi Syamsuri, S. P.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?