Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Implementasi SPBE. Kadis Kominfosantik : Pengembangan SDKT Akan Menjadi Portal One Accsess Terhadap Kebutuhan dan Penyajian Data Akurat dan Valid

admin01
Published: October 18, 2023
Share
4 Min Read
Agus Siswadi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tuntutan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), adalah sistem data yang terintegrasi dan bisa dimanfaatkan dengan prinsip saling berbagi pakai.

Amanat dari Perpres no. 95 tahun 2018 tentang SPBE, adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antar stakeholder atau perangkat daerah, tapi harus terintegrasi ke sistem Satu Data Indonesia atau SDI.

Data sektoral daerah harus terintegrasi dalam satu sistem, selanjutnya terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN), melalui portal Satu Data Indonesia. Kemajuan teknologi dan pemanfaatan ruang digital sudah sangat memungkinkan dilakukan” ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi dengan pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, akan menjadi portal one accsess terhadap kebutuhan dan penyajian data yang akurat dan valid.

Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) inilah, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengusung Proyek Perubahan (PROPER)” Strategi Implementasi Integrasi Satu Data Kalimantan Tengah dengan Satu Data Indonesia (SDI)” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV tahun 2023.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2023) Agus Siswadi menjelaskan alasannya mengangkat judul proyek perubahan tersebut.

Data adalah jenis kekayaan baru, new oil bahkan lebih berharga dari minyak. Keakuratan data menjadi sumber pijakan dalam membuat keputusan dan kebijakan, dan menjadi dasar analisis semua sektor.

Ia menyebut, salah satu tugas pokok Diskominfosantik adalah penyelenggara data sektoral dan walidata. Seyogianyalah Diskominfosantik menjadi rujukan dan sumber data yang valid dan akurat.

“Saat ini sistem pengolahan dan penyajian data dilakukan secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah, dan tidak terintegrasi satu sama lain. Idealnya data terintegrasi dalam satu sistem yang mudah diakses oleh pengambil kebijakan, stakeholder dan masyarakat” imbuhnya.

Dengan sistem integrasi ini, kata dia, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu Satu Pintu saat memproses perijinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, tidak perlu lagi bermohon data ke Bapenda, karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng.

Inovasi sistem integrasi ini juga merupakan upaya menurunkan tensi euforia di era digital, dimana masing-masing instansi membuat aplikasi yang tumbuh bagaikan jamur, dengan berbagai sistem yang belum tentu tingkat keamanan di bidang siber terlindungi.

“Euforia di era digital tidak dapat dibendung, dengan munculnya aplikasi beragam yang dikembangkan oleh masing-masing institusi, tanpa mengindahkan tingkat keamanan di ruang digital. Sementara sangat memungkinkan diminimalisir dengan pengembangan sistem yang sudah ada, dan sudah kompatibel dengan kamjuan teknologi saat ini, tanpa harus membuat sistem baru” paparnya.

Mencermati pengolahan data dan penyajian data demikian, Agus Siswadi menjelaskan perlu dilakukan terobasan atau inovasi untuk menyederhanakan sistem data statistik sektoral yang terintegrasi antar perangkat daerah dan terintegrasi ke sistem data nasional Satu Data Indonesia.

“Selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional, saya tertantang untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan data sektoral. Dukungan dari pimpinan dalam hal ini bapak Gubernur Kalteng, sangat komitmen dengan menyediakan anggaran yang cukup melalui APBD untuk pengimplementasian proyek perubahan, yang saya beri judul Strategi Implementasi Integrasi Satu Data Kalteng dengan Satu Data Indonesia, dengan branding SATUKITA” jelasnya.

Dengan adanya sistem Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, diharapkan tidak ada lagi muncul duplikasi data, ketidakakuratan data, dan ketidakvalidan data.

“Saya yakin dengan sistem Satu Data Kalteng yang rencananya akan di launching 23 November mendatang, penyajian data makin akurat,karena disamping adanya sistem, data yang dipublikasikan sudah melalui verifikasi data oleh walidata, dalam hal ini Diskominfosantik sesuai kedudukannya dalam Forum Data Daerah” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?