Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Seleksi Anggota KI. Kadis Kominfosantik Harapkan Peserta Terpilih Lebih Berkualitas dan Mampu Jalankan Organisasi

admin01
Published: October 18, 2023
Share
4 Min Read
Foto Bersama Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi Bersama calon anggota KI Kalteng periode 2024 – 2027 yang sedang mengikuti Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mencari calon anggota Komisi Informasi ( KI ) Provinsi Kalteng maka tahapan proses penjaringan dan seleksi terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan hal ini bertujuan untuk menemukan sosok maupun pribadi yang memiliki kemampuan, integritas, kepemimpinan, berwawasan, kredibel, kemampuan dalam Kerjasama kelompok dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung yang di emban saat duduk di kursi KI.

Sehubungan dengan hal tersebut tahapan seleksi calon Anggota Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024 – 2027 saat ini memasuki Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (18/10/2023).

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi selaku Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng mengutarakan Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok merupakan salah satu tahapan sebelum tahapan selanjutnya seperti wawancara dan lain-lain.

“Ini merupakan suatu tahapan untuk mengukur kemampuan peserta yang dilihat dari sisi psikotesnya. Kemudian bagaimana mereka mampu bekerjasama dalam kelompok dan memutuskan suatu permasalahan dengan baik di dalam kelompok dan nanti juga dilihat bagaimana cara kepemimpinannya dalam diskusi kelompok serta bagaimana cara memecahkan suatu masalah sehingga menjadi suatu point dan penilaian bagi tim seleksi dalam melihat kemampuan setiap individu maupun kelompok”, kata Agus Siswadi.

Agus Siswadi mengungkapkan tahapan seleksi psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib menjadi pertimbangan dalam tes wawancara. Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.

Ia berharap semua peserta yang terpilih nantinya sesuai tahapan dan merupakan orang yang berkualitas dan mampu menjalankan organisasi KI. Ia juga menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar.

Salah satu Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng periode 2024 – 2027 Hj. Nataliasi menyampaikan sebanyak 31 peserta yang mengikuti tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok saat ini. Psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan tahapan ke-3 setelah seleksi administratif pada tanggal 6-12 September 2023 dan tes potensi pada tanggal 20 September 2023.

“Saya mewakili seluruh tim seleksi mengucapkan semoga bapak/ ibu sehat selalu untuk mengikuti tahapan ini yang mana tahapan hari ini adalah Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok. Tentu ini semua merupakan ujian dari Tim Assesment yang harus dilalui untuk dapat masuk ke tahapan berikutnya”, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Asesor /Psikolog Pusat Asesmen dan Pengembangan SDM Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dina Fariza Taryani Syarif menjelaskan untuk tes psikologi dinilai dari kompetensi, kemampuan berpikir, kepribadian dan sikap kerja.

“Karena Komisi Informasi diperlukan orang yang cepat tanggap, integritas, memiliki jiwa kepemimpinan serta bisa menerima pendapat orang lain”, jelasnya.

Terkait dengan tahapan Dinamika Kelompok, dijelaskan bahwa sistemnya adalah Leaderless Group Discussion atau LGD yang diartikan sebagai salah satu metode diskusi untuk bertukar pikiran, ide, pendapat dan informasi dengan bahasan kasus tertentu.

“Mereka berdiskusi tanpa kita pimpin, mereka menyelesaikan kasus yang kita buat bagaimana cara menyelesaikan. Kita lihat di situ dinamikanya bagaimana masing-masing pribadi orang-orang di dalam diskusi kelompok tersebut”, tandasnya.

Diinformasikan, pengumuman hasil Psikotes dan Dinamika Kelompok pada tanggal 23-25 Oktober 2023 mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?