Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang Hingga 29 Oktober

admin01
Published: October 16, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 18 at 22.41.07
H. Nuryakin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Karhutla yang sebelumnya ditetapkan dari 6-15 Oktober 2023.

Rapat tersebut dipimipin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin di Aula Jayang Tingang, Senin (16/10/2023).

“Kita sudah mendengarkan paparan dari Kabupaten kota yang telah menetapkan status tanggap darurat dan sudah dipaparkan tentang prediksi cuaca, kemudian kita mengevaluasi dari kekuatan personil TNI, Polri, sehingga pada kesempatan ini pemerintah provinsi Kalimantan Tengah sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat kita mulai hari ini (Senin, 16 Oktober) hingga 29 Oktober 2023, Pertimbangannya jika ada dua Kabupaten kota yang menetapkan status tanggap darurat kita wajib mendukung,” ungkap Sekda saat diwawancarai media.

Pertimbangan yang kedua berdasarkan paparan BMKG, kondisi Kalimantan Tengah minggu kedua November baru turun hujan. Melihat prediksi tersebut jika tidak ada status tanggap darurat akan lebih terkendala saat pemerintah lakukan antisipasi.

Sekda menyebut dari perpanjangan status tanggap darurat ini yang dimaksimalkan yaitu segi peralatan, strategi penanganan, serta dana. Penambahan peralatan, meningkatkan sinergitas antara pemerintah baik itu TNI, Polri, dan lainnya.

“Menjadi catatan kita tadi, ada juga pola air estafet yang disampaikan oleh Wakapolda, tentunya inovasi tersebut sangat bagus dan lebih mendukung pola modifikasi yang sudah kita terapkan sebelumnya. Mudah-mudahan di Kabupaten kota dapat kita jadikan role model mungkin ada Pulang Pisau, Kapuas,” harap Sekda.

Terkait bantuan TMC, dengan ditetapkan status tanggap darurat Kalimantan Tengah, maka BNPB maupun BMKG pusat pasti melakukan kegiatannya. Oleh karena itu bagi Provinsi Kalteng yang diperlukan dahulu adalah penetapan status tersebut.

Kemudian perihal anggaran, Sekda mengatakan untuk setiap Kabupaten kota anggaran dimungkinkan untuk disiapkan, dalam paparan ada beberapa Kabupaten kota yang terbatas.

“Jadi menurut Permendagri, bahwa dana di kas daerah itu bisa diambil, sepanjang itu ada status dulu. Contoh status darurat jembatan putus misalnya, kalau itu tidak dilaksanakan akan menyebabkan terputusnya distribusi pangan dan masyarakat kelaparan, barulah dananya dapat digunakan,” tutur Sekda.

Ia menambahkan, seperti halnya darurat menyangkut kesehatan masyarakat, penerbangan terganggu, sekolah tutup, berarti darurat dan dananya bisa diambil tetapi bergantung pada kepala daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sedangkan bagaimana mekanisme penggunaan BTT, Sekda menekankan untuk memahami konsepnya, “BTT itu belanja tidak terduga, jadi pengertiannya belanja tidak terduga berdasarkan usulan Kabupaten kota, dan kemudian dilakukan reviu dari inspektorat, misalnya Kabupaten kota memerlukan sesuatu, jika tidak diusulkan maka tidak akan diturunkan (dana),” ujarnya lagi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?