Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Sidang Paripurna DPRD Pulang Pisau 2023 Sampaikan Hasil Reses di Tiga Dapil

admin01
Last updated: October 13, 2023 12:02 am
admin01
Share
2 Min Read
Sidang  Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Sidang  Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) daerah setempat, Jumat (28/7/2023).

Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pulang Pisau ini, dipimpinan langsung Ketua DPRD H Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Sentot.

Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pudjirustaty Narang.

“Rapat ini penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD ditiga dapil, baik Dapil I, II, dan III pada 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau. Untuk dapil I sendiri meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang, lalu pada apil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, dan  Dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala,” kata Haji Rifai sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau kepada wartawan.

Dia menyebut, maksud dan tujuan reses pada masing-masing dapil tidak lain untuk mendata, mencari informasi, menampung atau menyerap aspirasi masyarakat, serta mencermati hasil pembangunan di daerah pemilihan.

“Laporan hasil reses terbagi beberapa bidang usulan seperti infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, perkebunan serta ada beberapa permintaan bibit sawit, juga sosial budaya seperti bantuan rumah ibadah. Artinya, ada di bidang infrastruktur, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan, masalah ekonomi, sosial dan keagamaan yang kesemuanya merupakan usulan dan keinginan serta kebutuhan masyarakat kita,” bebernya.

Ditambahkan H Rifai, nantinya hasil reses skala prioritas yang disampaikan ini selanjutnya akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi terkait sesuai bidang dan tugasnya.

“Setelah dibahas di tingkat komisi, nanti akan  diserahkan ke pihak eksekutif (Pemkab Pulpis) untuk diproses dan tentu mengacu pada skala prioritas, kalau usulan sih itemnya bermacam-macam dan kurang lebih 100 usulan,” tukasnya.

Sementara perlu diketahui, pelaksanaan reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, dimana mereka  sudah turun ke dapil masing-masing selama empat hari sejak 24 hingga 27 Juli 2023.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?