Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelantikan Dewan Hakim MTQ KORPRI VII Tingkat Provinsi Kalteng, Sekda Tekankan Prinsip Keadilan dan Kejujuran

admin01
Published: October 9, 2023
Share
2 Min Read
IMG 20231009 WA0039
Sekda H. Nuryakin sata menyambikan sambutan pada acara pelantikan Dewan Hakim, Orientasi Dewan Hakim dan Panitera MTQ VII Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah H. Nuryakin sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Tengah melantik Dewan Hakim pada acara MTQ VII Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Dewan Hakim diketuai oleh Khairil Anwar dengan total anggota 24 orang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Senin, (9/10/2023).

Nuryakin berikan arahan kepada para Dewan Hakim untuk melakukan tugasnya dengan setulus hati dengan objektif tanpa adanya subjektivitas terkait dengan peserta manapun dalam menentukan penilaian.

“Perlunya asas keadilan yang dipegang kuat oleh Dewan Hakim untuk menghindari pertimbangan relasi pribadi antar dewan Hakim dengan para peserta sebab dan hakim dan penetralan merupakan tumpuan dan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran.” Sebut Sekda.

Lanjutnya, Dewan Hakim harus profesional dalam bersikap dan bertindak serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan kompetensi, secara maksimal dan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

Sekretaris Daerah Nuryakin menegaskan apabila prinsip tersebut tidak dijunjung dengan sungguh-sungguh akan mempengaruhi penilaian masyarakat, terlebih lagi jika terdapat kesalahan maupun kekeliruan dalam pelaksanaan perhakiman atau memberikan penilaian maka akan segera mendapat reaksi dari masyarakat khususnya para peserta dan hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hasil MTQ itu sendiri.

“Namun apabila ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab niscaya dan MTQ Korpri ini akan sangat berkualitas dan teruji sebab para peserta yang akan berlomba Menunjukkan kemampuan masing-masing dan peserta yang mampu menunjukkan prestasi tertinggi lah yang berhak terpilih sebagai peserta yang mewakili Kalimantan Tengah pada MTQ ke-7 secara nasional.” Tutur Nuryakin.

Hadir dalam pelantikan Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?