Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kurangi Resiko Kabut Asap, Disdik Provinsi Berlakukan Pembelajaran Secara Online

admin01
Published: October 5, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 07 at 15.13.03 1
Pembelajaran secara daring pada Kamis pagi (5/10/2023). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pekatnya Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya dan sekitarnya membuat Pemerintah Provinsi mengambil langkah preventif ( pencegahan,red) dengan memutuskan kebijakan yaitu menaikkan status Provinsi Kalteng menjadi level tanggap darurat bencana, mengingat semakin hari kabut asap makin bertambah tebal, seperti yang terjadi di Kota Palangka Raya kondisi udara sudah diluar ambang batas standar kesehatan dan batas standar polusi udara yang berpotensi tinggi mengganggu kesehatan terutama pernapasan dan paru-paru.

Mengurangi resiko dari dampak kabut asap tersebut pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya, mengumumkan kebijakan darurat terkait kabut asap tebal yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalteng.

Akibat dari kabut asap yang berada dalam kategori membahayakan kesehatan, semua SMA, SMK dan SLB di wilayah ini diberlakukan pembelajaran secara daring mulai tanggal 5 s.d. 7 Oktober 2023. Langkah ini diambil untuk melindungi siswa, guru dan tenaga kependidikan dari dampak buruk polusi udara yang meningkat akibat kebakaran hutan yang meluas.

Sementara itu, bagi SMA/SMK/SLB di Kabupaten yang terpapar kabut asap pada kondisi TIDAK SEHAT maka jam masuk sekolah ditunda pada pukul 08.00 WIB dan mengurangi jam tatap muka (1 jam pelajaran = 45 menit menjadi 1 jam pelajaran = 30 menit), dan bagi sekolah yang tidak berdampak kabut asap tetap melaksanakan jam tatap muka seperti biasa. Adapun Surat Edaran Kadisdik selengkapnya dapat dilihat di sini.

Plt. Kadisdik Eka Aprilianty saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023) meminta agar para Pengawas SMA/SMK/SLB meningkatkan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan binaan masing-masing.

“Surat edaran ini bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan langkah bijaksana yang kami ambil demi kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kami mengajak semua pihak terlibat, termasuk orangtua siswa untuk mendukung implementasi pembelajaran daring ini dengan penuh kerjasama. Semoga dengan langkah ini, kami dapat melindungi anak-anak kita sambil tetap memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.

“Disdik Provinsi Kalteng terus memantau situasi ini dan akan memberikan pembaruan kebijakan secara berkala, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui website disdik.kalteng.go.id dan media sosial Disdik Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?