Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Status Tanggap Darurat Ditetapkan. Gubernur Minta Semua RS Gratiskan Biaya Untuk Penderita ISPA

admin01
Published: October 5, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 06 at 23.49.57
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla di Kalteng dalam Rapat Koordinasi bersama Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla di Kalteng dalam Rapat Koordinasi bersama Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, Wakapolda, Kajati dan diikuti seluruh stakeholder terkait. Keputusan tersebut mengacu pada regulasi minimal dua kabupaten/kota yang menyatakan “Tanggap Darurat”.

“Status sudah kita tetapkan, Kota Palangka Raya sendiri sudah menetapkan tanggap darurat, termasuk Pulpis, Kotim dan Kapuas, maka kita bisa mengeluarkan anggaran dengan peralatan. Dasar penetapan status siaga darurat menjadi tanggap darurat minimal dua kabupaten/kota yang menetapkan tanggap darurat, dan minimal enam kabupaten/kota menetapkan siaga darurat,” ungcap Gubernur Sugianto Sabran usai mengikuti kegiatan Rakor, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan surat Keputusan Gubernur, Status Tanggap Darurat berlaku selama 10 hari terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.

Dalam Rapat Koordinasi Sugianto Sabran juga mengecek anggaran tiap Kabupaten/Kota untuk penangan maksimal. Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan anggaran sebesar Rp110 miliar agar bisa digunakan maksimal dalam rangka pelaksanaan pemadaman yang sedang terjadi, membuat pos di lapangan, dapur umum dan pos kesehatan.

Gubernur juga menambahkan, terkait dampak asap terhadap kesehatan ia menginstruksikan agar Pelajar yang berada di zona berbahaya agar diliburkan. Mengingat kualitas udara pada 4 Oktober 2023 pukul 19:00, mencapai angka 358 partikulat meter dengan keterangan : kualitas udara berbahaya. Sehingga berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar bagi SMA sederajat untuk belajar secara daring mulai tanggal 5-7 Oktober 2023, bagi yang berada di zona hijau tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

“Menurut laporan ada tiga ribu lebih masyarakat yang terkena dampak asap ISPA dan diare. Oleh sebab itu, kita juga meliburkan anak-anak sekolah di titik daerah kabupaten yang kita anggap bahaya dan sangat bahaya (angka ISPU). Ketika saya ke rumah sakit banyak sekali yang terkena ISPA, maka dari itu kita putuskan jangan ada RS menagih (biaya), digratiskan untuk Kabupaten/Kota, karena banyak masyarakat kita yang terkena dampak gangguan kesehatan akibat dari kabut asap ini,” tegas Gubernur.

Masih tentang kesehatan, kepada bupati-bupati kita cari tempat-tempat puskesmas keliling digratiskan, Saya sudah menandatangani keputusan tanggap darurat Se-Kalteng, nanti banyak bantuan obat dari pusat, masker, dibagikan. Serta berikan Posko kesehatan harus ada di lapangan untuk membantu di lapangan MPA (Masyarakat Peduli Api) dan Aparat mulai dari makanan, bahan bakar agar diperhatikan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?