Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kaban Kesbangpol : Tenaga Pendidik Perlu Metode Baru Bentuk Profil Pelajar Pancasila

admin01
Published: October 4, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 04 at 23.37.18
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katma F. Dirun.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pendidikan wawasan kebangsaan menjadi upaya dalam membentuk jiwa cinta tanah air, wawasan kebangsaan tidak hanya untuk satu kalangan saja, melainkan seluruh kalangan baik pemerintahan, organisasi, pelajar, hingga masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katma F. Dirun mengungkapkan pentingnya Pendidikan wawasan kebangsaan. Saat ini telah dilakukan sosialisasi Pendidikan wawasan kebangsaan bagi guru dan kepala sekolah di Aula Eka Kapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/10/2023).

Menurut Katma cara untuk mensosialisasikan harus dengan metode yang baru agar tepat sasaran. “Anak-anak bangsa yang dihadapi saat ini dihadapkan dengan bhinneka tunggal Ika dan NKRI. Tidak mungkin kita ingin mencapai sesuatu yang efektif dan bagus kalau kita hanya menggunakan metode dan cara-cara lama.”

“Sekarang karena kita masih masih mau membumikan kembali Pancasila maka tentunya dihadapkan dengan anak-anak milenial saat ini yang memiliki loncatan berpikir dua kali lipat lebih daripada generasi sebelumnya.” Ujar Katma.

Katma menekankan, badan Kesbangpol tentu bersama-sama dengan guru-guru harus mencari pola baru bagaimana upaya meyakinkan, menyampaikan, membuat sebuah narasi penyampaian kepada semua anak-anak muda milenial, sehingga ketika menyampaikan betapa pentingnya empat pilar konsensus kebangsaan ini maka mereka juga bisa menerima dengan lapang dan baik.

“Oleh karena itu kita di sini mendiskusikan persoalan-persoalan kebangsaan, tidak hanya di daerah tetapi bangsa secara menyeluruh. Dengan kita memilih dari persoalan yang ada tentunya kita bisa mengidentifikasi semua persoalan-persoalan itu secara rasional dan mencari solusi untuk memberikan metode dan jawaban bagi generasi baru untuk disampaikan kepada anak-anak muda milenial.” Ungkapnya.

“Peserta dari perwakilan beberapa sekolah yaitu tenaga pendidik dan kepala sekolah, diharapkan dapat membentuk profil pelajar pancasila. Profil pelajar Pancasila untuk membentuk anak-anak muda milenial agar berpikirnya kritis, kiat-kiat untuk membangun membentuk manusia Pancasila perlu metode dan cara-cara baru.” Tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?