Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Tanggap Darurat Kabut Asap

admin01
Published: October 1, 2023
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat diwawancarai awak media. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kondisi Kabut asap yang semakin menebal menjadikan pertimbangan beberapa kabupaten/kota untuk menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat, saat ini Kabupaten/Kota seperti Sampit, dan Kota Palangka Raya menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan penganggaran khusus karhutla di belanja tidak terduga (BTT) Rp100 miliar lebih, dengan alokasi penanganan karhutla sekitar Rp83 miliar.

Hal itu diungkapnya, usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila belum lama ini, Minggu (1/10/2023).

Wagub mengatakan sejauh ini BPKP bersama Inspektorat sudah review, dengan menetapkan status ini diharap segera dorong dana BTT itu untuk bisa membantu penanganan Karhutla.

Selama ini dana yang digunakan adalah rutin terpakai dana operasional dari BPBD, karena kita masih siaga darurat. Tapi kalau sudah tanggap darurat berarti keadaannya sudah urgent/mendesak. Jika sudah darurat dan mendesak baru bisa digunakan BTT.

Pemerintah Provinsi sudah mengeluarkan edaran, meminta kepada bupati dan wali kota di seluruh Kalimantan Tengah untuk mencermati dan mengantisipasi terjadinya kebakaran ini.

“Kalau salah satunya kabut asap terlalu pekat, silakan disesuaikan dengan kondisi di daerah (terkait sekolah) anak-anak belajar daring, jam kerja diundur lihat situasi dan fleksibel,” terang Wagub.

Kepala BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan saat ini terjadi peningkatan eskalasi terutama di daerah yang selama ini terjadi langganan karhutla yaitu Pulang Pisau, Kapuas, Sampit.

“Maka dari itu kita dorong untuk Kotawaringin Timur agar segera menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat kemudian kota Palangka Raya juga sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat terhitung mulai tanggal 29 September kemarin. Kemudian Pulang pisau juga sudah menaikkan status juga. Hanya saja tinggal menunggu SK-nya. Terhitung mulai tanggal 29 September Kapuas dan Kota Palangka Raya menetapkan status siaga menjadi tanggap darurat.”

Toyib menerangkan untuk tingkat provinsi akan menunggu arahan pimpinan sebagaimana disampaikan Wagub bahwa dengan minimal 2 Kabupaten saja sudah memenuhi syarat untuk menaikkan status tanggap darurat. Diketahui kabupaten Kotim sudah memperpanjang statusnya yang sebelumnya 14 hari ditambah 7 hari.

“Kemudian saat ini sudah naik adalah Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Kita tidak tahu apakah Kapuas selanjutnya menyusul untuk menaikkan status siaga mereka,” terang Toyib.

Pentingnya menaikkan status, tambahnya, dari siaga menjadi tanggap darurat itu pemerintah daerah lebih leluasa untuk menggunakan dana BTT, sehingga penanganan bisa lebih maksimal.

Kemudian dari sisi penegakan hukum juga aparat penegak hukum bisa lebih masif lagi melakukan penindakan. Jadi dengan naiknya status kita bisa semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan seluruh unsur terlibat

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya July 14, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan July 14, 2025
  • Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian July 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Literasi Budaya Melalui Lomba Deskripsi dan Pertunjukan Seni Budaya Tari Daerah

July 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?