Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdik Keluarkan Imbauan Kepada Seluruh Kepala SMA/SMK/SLB se-Kalteng

admin01
Published: September 29, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 29 at 14.34.08 e6efeb62
Eka Aprilianty, S.P., M.Pd.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan Surat edaran Nomor: 421/1975/Disdik/IX/2023 perihal imbauan proses pembelajaran pada SMA, SMK, SLB terkait situasi kabut asap yang menyelimuti sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya.

Terkait surat edaran tersebut saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Eka Aprilianty, S.P., M.Pd di Aula Bajakah kantor Gubernur, mengatakan surat tersebut mulai berlaku dari tanggal 29 September 2023 hingga batas yang ditentukan kemudian.

“Menyikapi kondisi kabut asap seperti ini yang tidak sehat, Pemprov Kalteng mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain ; jam pembejalaran anak sekolah dimundurkan yaitu dimulai pada pukul 08.00, kemudian setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit, kita juga mengimbau seluruh sekolah untuk menggunakan masker, juga di UKS menyiapkan tabung oksigen,” jelas Kadisdik ini di Aula Bajakah.

Berikut isi surat edaran kepada Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SLB se-Kalteng :

1. Mengimbau kepada peserta didik untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas baik di ruang kelas maupun di luar kelas ;
2. Mengurangi aktivitas kegiatan bagi peserta didik di di luar ruang kelas;
3. Menyediakan tabung oksigen pada ruang khusus atau ruang UKS untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan;
4. Sekolah melaksanakan pembelajaran dimulai pukul 08.00 dan mengurangi jam tatap muka (1 jam pelajaran = 45 menit menjadi 1 jam pelajaran = 35 menit);
5. Bagi sekolah yang tidak berdampak kabut asap melaksanakan jam tatap muka seperti biasa;
6. Tidak membakar sampah di lingkungan sekolah;

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi tersebut menambahkan, perihal kebijakan libur sekolah masih perlu ada pertimbangan, mengingat kegiatan pembelajaran harus tetap dilaksanakan secara efektif, apalagi pembelajaran daring terdapat banyak kekurangan.

“Untuk saat ini belum ada keputusan meliburkan sekolah, karena ada kekhawatiran jika diliburkan anak-anak malah main ke luar, terkadang mereka tidak peduli dengan asap. Kita coba dulu kurangi jam pelajaran dari pukul 08.00 dan setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit. Dan kalau daring (online) kemungkinan adanya rekayasa mengikuti pembelajaran, itu sangat rawan,” tambahnya.

Terkait kegiatan event-event sekolah maupun antar sekolah, Kadisdik Provinsi menyarankan agar dibatasi untuk tidak dilakukan di luar ruangan.

“Memang kita mengimbau untuk mengurangi kegiatan di luar kelas, kalau Festival yang penting dilakukan di dalam aula atau ruangan saja. Artinya kita inginkan kegiatan pembelajaran terus berjalan, tetapi anak-anak tetap sehat, kalau kita daringkan banyak hal yang mungkin masyarakat sudah banyak tahu yaitu banyak kekurangannya.”

“Kita coba dulu untuk beberapa hari ini, moga-moga kabut asapnya berkurang, dan ada turun hujan,” pungkas Eka.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelatihan IJTI Kapuas, Aparatur Didorong Kuasai Jurnalistik dan Konten Digital April 30, 2026
  • Kawasan Transmigrasi Dadahup Disiapkan, Tampung 200 KK April 30, 2026
  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?