Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Penanganan Karhutla, Anggota DPRD Kabupaten Bartim Sambangi BPBPK Provinsi

admin01
Published: September 21, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 21 at 22.12.04
Kunjungan Kerja DPRD Kab. Bartim ke BPBPK Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan Sinergitas antar daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi dalam hal penanganan masalah Karhutla sekaligus menguatkan koordinasi, komunikasi, antisipasi, pencegahan, solusi dan penanganan Karhutla dimana hampir di semua Kabupaten di Kalteng terdapat hot spot yang mampu mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan manusia, maka pemerintah Barito Timur dalam hal ini DPRD Kabupaten Bartim melakukan kunjungan kerja ke pemerintah provinsi.

Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Provinsi ) menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur dalam rangka penguatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Kantor BPBPK Jalan Cilik Riwut Km 7,8 Palangka Raya, Kamis (21/9/2023).

Adapun rombongan Anggota DPRD dari Kab. Barito Timur dipimpin oleh Wakil Ketua I Ariantho S. Muler, dan disambut secara langsung oleh Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Toyib menyampaikan perkembangan terkini penanganan Karhutla di Kalteng.

“Berdasarkan data Karhutla dalam lima tahun terakhir, Emisi CO2 dari Karhutla Ton CO2e di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 sebanyak 34.182.439, tahun 2019 sebanyak 216.133.847, tahun 2020 sebanyak 2.313.223, tahun 2021 sebanyak 909.031, tahun 2022 sebanyak 160.507, dan tahun 2023 sebanyak 3.700.024,” jelasnya.

Kemudian dijelaskan Toyib, sampai dengan 18 September 2023 perkembangan terkini Karhutla yakni sebanyak 2.541 kejadian Karhutla, 17.291 Hotspot (HS), dan luas yang ditangani sekitar 7.534,67 Hektar. Sedangkan luas yang terdata oleh Kementerian LHK sampai dengan Agustus 2023 yaitu 18.058,22 Hektar, dan titik HS terbanyak terpantau di Kab. Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas, serta kejadian Karhutla yang paling banyak dilaporkan yaitu dari Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau.

“Hotspot mengalami tren peningkatan pada bulan Mei 2023 sampai dengan bulan September 2023, sampai dengan 18 September 2023 sudah lebih tinggi dari HS tertinggi pada bulan Agustus 2023. Kejadian Karhutla dan luas Karhutla yang ditangani oleh BPBPK Kalteng mengalami peningkatan pada bulan Mei 2023 sampai dengan bulan September 2023. Berdasarkan analisis data series HS periode 2016-2019, HS cenderung mengalami peningkatan pada periode bulan Juli sampai dengan November, sehingga dengan adanya peringatan dini kemarau kering dan lebih panjang serta adanya fenomena El Nino, maka kewaspadaan tetap harus ditingkatkan setidaknya sampai dengan November 2023,” ungkap Toyib.

Lebih lanjut, Toyib menyebut bahwa penanganan Karhutla yang harus disiapkan olah seluruh Kabupaten/Kota sebagai implementasi Permen LHK No.P.32/2016 Pasal 16 yaitu mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan, dan evaluasi dalam setiap usaha Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di wilayahnya dan memiliki tugas untuk membentuk Posko Krisis Karhutla, yang antara lain melaksanakan tugas sebagai Call Center, melaksanakan piket 24 Jam, dan melaksanakan atau memberikan komando dan mengoptimalkan respon cepat penanganan kejadian karhutla.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?