Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Periksa Pembuluh Darah, RSUD dr. Doris Sylvanus Datangkan Teknologi Canggih DSA

admin01
Published: September 6, 2023
Share
3 Min Read
RSUD dr. Doris Sylvanus menghadirkan teknologi baru berupa pemeriksaan pembuluh darah dengan System Digital Subtraction Angiography (DSA). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Kalteng yang ingin berobat, memeriksakan diri maupun yang menerima rujukan dari daerah lain Pemerintah Provinsi secara khusus mendatangkan teknologi canggih untuk melakukan pemeriksaan pembuluh darah.

Seiring berkembangnya teknologi dalam bidang kedokteran, RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan teknologi baru berupa pemeriksaan pembuluh darah di RSDDS, yaitu dengan System Digital Subtraction Angiography (DSA) yang merupakan teknik radiologi intervensi untuk mendapatkan gambaran aliran darah organ tertentu. Tim RSDDS yang dipimpin oleh dr. Gomgom Henrico Sirait melakukan tindakan pertama pada pasien, Rabu (6/9/2023) bertempat di Ruang Cathlab RSDDS.

Melalui DSA tersebut dapat diketahui letak sumbatan pada pembuluh darah, selain pada otak DSA dapat diaplikasikan pada pembuluh darah di kepala, kaki, perut, hati, dan organ lain. Bahkan dengan DSA juga bisa menyumbat pembuluh darah yang bocor.

Plt. Direktur RSDDS Ady Fraditha yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa selain tindakan DSA, ada banyak tindakan-tindakan yang sudah dilakukan di Ruang Cathlab antara lain yang Pertama, Tindakan Coroangiografi yaitu tindakan pemeriksaan diagnostik untuk melihat pembuluh darah di jantung apakah ada sumbatan atau tidak dengan melalukan penyemprotan zat kontras.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kedua, PTCA (pecutaneus transluminal coronary angioplasty) yaitu tindakan membuka penyempitan pembuluh darah jantung (balon pembuluh darah). Ketiga, PCI (percutaneus coronary intervensi) yaitu tindakan membuka penyempitan pembuluh darah jantung dan dengan pemasangan stent/ring jantung.

“Kemudian, Keempat TPM (Temporary Pace Maker) yaitu tindakan pemasangan pacu jantung sementara. Kelima, PPM (Permanent Pace Maker) yaitu pemasangan pacu jantung permanen, dan Keenam, PTA (percutaneus Transluminal Angioplasty) adalah tindakan pembukaan/melebarkan pembuluh darah tepi terutama pada tangan dan kaki yang dapat menurunkan resiko amputasi atau menurunkan batas ketinggian amputasi,” bebernya.

Sementara itu, Wadir Umum dan Keuangan Isranor menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien dan paripurna, ke depannya alat-alat kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus akan semakin canggih.

“Hal tersebut guna menjawab tantangan era yang semakin hari teknologi semakin meningkat dan berkembang dan dengan semakin meningkat dan canggihnya alat kesehatan di RSDDS, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Rumah Sakit lain karena di RSDDS sudah bisa melakukan pelayanan tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025
  • Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah July 7, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?