Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lestarikan Nilai – Nilai Kebudayaan Daerah, Pemerintah Provinsi Gelar FGD dan PPKD

admin01
Published: September 5, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 07 at 16.36.51
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pelaksanaan pemajuan kebudayaan diterapkan dalam kegiatan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi saat ini terus mengupayakan pembaruan, mempertahankan serta melakukan pelestarian kebudayaan yang ada di Kalimantan Tengah. Selain untuk menjaga kekayaan nilai-nilai luhur kedaerahan, komitmen tersebut juga merupakan implementasi amanat pemajuan kebudayaan pasal 8 UU pemajuan kebudayaan.

Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pelaksanaan pemajuan kebudayaan diterapkan dalam kegiatan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss-belhotel Danum Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diwakili oleh Sussy Asty selaku Kabid Kesenian Tradisional dan Warisan Budaya Provinsi Kalteng, Sussy mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tujuan mengangkat nilai-nilai budaya lokal daerah, mengetahui gambaran keadaan riil tentang objek pemajuan kebudayaan di pada Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalteng.

“Selain itu dilakukan analisis dan rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan di Provinsi, dengan hasil yang akan dituangkan dalam dokumen PPKD atau Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Kalteng.” Sebutnya. Selasa, (5/9/2023).

Sussy menambahkan, manfaat hasil seminar ini demi memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga Kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

“Pemajuan Kebudayaan menggariskan empat langkah strategis yakni : pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Setiap langkah melayani kebutuhan yang spesifik. Pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bertujuan memperkuat unsur-unsur dalam ekosistem kebudayaan, sementara pembinaan bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem kebudayaan.” Tambah Sussy.

Dalam melaksanakan mandat pemajuan kebudayaan pemerintah daerah kabupaten kota dan pemerintah provinsi wajib menyusun dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan berupa pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD). Dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kabupaten/Kota, BAPPEDA Kabupaten/Kota, BAPPEDA Provinsi yang membidangi kebudayaan, serta masyarakat (seniman, budayawan, pendidik, tokoh masyarakat dll) melalui wakil para ahli sehingga dapat merumuskan kondisi faktual mengenai permasalahan dan rekomendasi pemajuan kebudayaan di Kalimantan Tengah.

“Besar harapan saya agar kegiatan ini, dapat menghasilkan rumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah yang berguna bagi pembangunan kebudayaan di Kalimantan Tengah demi mewujudkan KALTENG semakin BERKAH.” Tutupnya.

Disampaikan oleh Gauri Vidya Rampai melalui laporannya, peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari ASN lingkup Disbudpar Provinsi Kalteng, Dinas yang membidangi Kebudayaan pada Kabupaten/Kota se-Kalteng, Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Seniman, Budayawan dan Tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?