
UJUNG PANDARAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Demi terwujudnya percepatan pembangunan khususnya di bidang pelayanan publik atau masyarakat pemerintah provinsi secara khusus telah meluncurkan inovasi berbasis pelayanan terpadu secara digital dengan salah satu keunggulan pelayanan publik melalui sistem jemput bola ke daerah terpencil atau tidak terjangkau akses ke pemerintah pusat dengan mengunjungi desa atau kecamatan yang tidak memiliki fasilitas lengkap, hal ini dilakukan agar adanya pemerataan pelayanan dan mendorong masyarakat yang memiliki usaha bisa mengurus ijin usahanya dengan cepat, tepat dan efisien serta terdaftar dan terintegrasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Oleh sebab itu pemerintah provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Provinsi Kalteng) berkolaborasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng membuka layanan Perijinan ON SlTE, Selasa (29/08/2023) bertempat di Kantor Desa Ujung Pandaran, Kotawaringin Timur.
Kolaborasi antara DPMPTSP Provinsi Kalteng dengan Dislutkan Provinsi Kalteng dan Dislutkan Kabupaten Kotawaringin Timur ini merupakan upaya memberikan kemudahan kepada para nelayan dalam mengurus perijinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng melalui Petugas Teknis Dislutkan Provinsi Kalteng Veni Josephine mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi untuk membantu mempermudah nelayan kecil di Kalteng agar lebih cepat memperoleh perijinan dasar dalam menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan kecil.
“Persyaratan perijinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) dan TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha penangkapan ikan, sehingga akan mempermudah dan memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil dalam melakukan usaha penangkapan ikan,” ujar Veni.
Pada kesempatan lain, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Provinsi Kalteng bersama OPD Teknis Terkait akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perijinan berusaha, guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lapangan guna membantu nelayan kecil untuk memperoleh dokumen kapal perikanan dan persyaratan perijinan dasar,” pungkas Sutoyo.