Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pilih Anggota KI, Kadis Kominfosantik Gelar Rapat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng Periode Tahun 2024 – 2027

admin01
Published: August 11, 2023
Share
3 Min Read
Rapat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provisi Kalteng Periode Tahun 2024 – 2027. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mengisi dan memilih para anggota Komisi Informasi Provinsi yang baru Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi selaku Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon AnggotaKomisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng Periode Tahun 2024 – 2027, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Provinsi Kalteng, Jumat (11/8/2023).

Dalam arahannya, Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi calon anggota KI yakni dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 “Rekruitmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif”, sehingga tim seleksi calon anggota KI Provinsi Kalteng membuka pendaftaran calon anggota KI Provinsi Kalteng periode tahun 2024-2027.

“Hari ini kita baru melaksanakan rapat perdana tim seleksi dan sekretariat untuk membangun kesepahaman mengenai tahapan dan juga persyaratan-persyaratan supaya tidak bias saat dilakukan pengumuman. Hal ini juga agar tidak terdapat banyak pertanyaan mengenai syarat dan tahapan-tahapan terkait seleksi”, ujar Agus Siswadi.

Ia menegaskan, dengan dilaksanakannya rapat ini diharapkan para calon peserta jelas berkenaan waktu pelaksanaannya serta syarat-syarat. Agus juga mengungkapkan pengumuman Seleksi Calon Anggota KI akan dibuka pada tanggal 14 s.d 16 Agustus 2023. Sementara itu, pada tanggal 16 s.d 30 Agustus akan dilakukan penyerahan berkas. Penyerahan berkas dapat dilakukan melalui e-mail, diantar langsung maupun melalui kantor Pos.

“Diharapkan agar banyak yang berpartisipasi untuk mendaftar. Untuk kouta minimal 25 pendaftar, kalau kurang dari 25 orang, berarti kita harus memperpanjang waktu”, pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Anggota KI Pusat Syawaludin mengatakan bahwa tahapan seleksi yang nantinya akan dilalui oleh peserta diantaranya adalah sebagai berikut, yang pertama tahap administrasi seleksi administrasi, tahap tes potensi, tahap penerimaan masukan dan saran dari masyarakat, tahap psikotes dan dinamika kelompok, serta tahap penulisan makalah.

Sebagai informasi, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng Tahun 2024 – 2027 Bulkani yang juga merupakan Ketua Dosen Universitas Muhamadiyah Palangka Raya Bulkani.

Adapun tim seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng Periode Tahun 2024 – 2027 diantaranya Komisioner Anggota KI Pusat Syawaludin, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Dosen IAIN Palangka Raya Ibnu Elmi A. S Pelu serta Tokoh Masyarakat Nataliasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?