Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

PWRI Kalteng Laksanakan Program Kerja Kesejahteraan Lansia Serta Berperan dalam Sukseskan Pemilu 2024

admin01
Published: August 11, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 11 at 21.58.13
Pemotongan Nasi Tumpeng Dalam rangka memperingati HUT PWRI ke-61. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – PWRI adalah sebuah organisasi yang beranggotakan para pensiunan ASN dengan adanya organisasi PWRI setiap anggota mendapatkan binaan dan perhatian dari pemerintah dalam hal kesehatan dan kesejahteraan fisik maupun sosial. PWRI Kalteng merayakan hari jadi yang ke-61 di Kantor Sekretariat PWRI Kalteng pada Jumat, (11/8/2023). Peringatan ini mengambil tema “PWRI Bersatu Sukseskan Pemilu 2024, Indonesia Maju”.

Sekda Kalteng Nuryakin hadir memberi semangat dan motivasi kepada seluruh pengurus dan anggota PWRI Kalteng.

“Pada hari ini kami menghadiri peringatan hari jadi PWRI yang ke-61 tentunya kita berharap dengan usia ke-61 ini PWRI sudah memberikan sumbangsih terhadap pelaksanaan negara melalui PNS-PNS terbaiknya sehingga mereka bisa memasuki usia pensiun. Kita inginkan sinergisitas PWRI dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berjalan dan harus kita bina Sekaligus harus kita tingkatkan lagi, sehingga menghasilkan produktivitas-produktivitas ke depan.” Tutur Sekda.

“Karena bagaimanapun juga pemikiran-pemikiran para pensiun ini sangat baik dan mereka adalah orang-orang yang terbaik pada masanya dan kita berharap untuk menjadi tauladan bagi PNS PNS sekarang. Selamat dan sukses PWRI.” Ucap Sekda memberikan semangat.

Pada kesempatan lain ketua PWRI Provinsi Kalteng Sipet Hermanto menjelaskan tentang PWRI beserta peran organisasinya dalam membina pensiunan ASN. PWRI dengan kepengurusan masa bakti 2022-2027 merancang program yang sesuai dengan usia para pensiunan lansia. Saat ini kegiatan prioritas adalah bagaimana para pensiunan ini yang tergabung dalam PWRI sehat, semangat, dan berkualitas. Oleh sebab itu program yang memang sudah terlaksana yaitu senam setiap Senin pagi bersama lansia dan di setiap hari Jumat pukul 06.30 sampai dengan 07.30 WIB.

“Kemudian kita pun melakukan yang namanya Posyandu atau pelayanan kesehatan bagi Lansia itu juga setiap bulan dan itu bekerja sama dengan BPJS. Kemudian kita juga melakukan yang namanya peningkatan iman dan taqwa ya, untuk umat muslim kita melakukan pengajian setiap hari Selasa minggu kedua setiap bulan sedangkan untuk agama Kristen dan Katolik setiap hari Rabu.” Bebernya.

Selain hal tersebut PWRI Kalteng melakukan konsolidasi organisasi, agar menggerakkan kepengurusan di berbagai tingkat untuk melaksanakan program kerja. Dari hasil evaluasi konsolidasi organisasi ternyata ada 10 PWRI kabupaten/kota yang telah berakhir masa jabatannya di 2022. PWRI Kalteng sudah menyurati 10 kabupaten/kota, antara 10 Kabupaten itu sudah dua yang melaksanakan Musda.

“Ini luar biasa progresnya dan kami hadir pada kesempatan itu. Harapan Kita yaitu membenahi organisasi kemudian terbentuk sampai dengan tingkat kecamatan, mereka inilah merupakan pengurus yang nanti akan menggerakan program organisasi dan menyusun program.” Harap Sipet.

Selanjutnya Sipet menyebutkan bahwa PWRI turut berperan dalam menyukseskan pemilu tahun 2024. Berdasarkan sambutan ketua umu PWRI Pusat, PWRI harus meningkatkan persatuan dan kesatuan kita terutama keluarga besar PWRI dan bersikap Netral dalam konteks politik.

“Tetapi catatan penting bagi kita adalah bahwa PWRI dan pengurus besar memberikan kesempatan kepada anggota PWRI di berbagai tempat untuk siap dipilih dan siap memilih. Artinya kalaupun didasarkan pada rekam jejak anggota PWRI misalnya keluarga, rekam jejak pendidikan, latar belakang pengalaman birokrasi dan organisasi yang dipegang, dan kemudian partai politik berminat untuk meminta anggota PWRI masuk dalam partai politik itu dapat dipersilakan.” Terangnya.

“Artinya berhak untuk dipilih dan berhak untuk memilih. Saya menghimbau bahwa inilah kesempatan bagi anggota PWRI tanpa terkecuali untuk menggunakan hak konstitusinya.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026
  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?