Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ciptakan Hubungan Harmonis Antara Pengusaha dan Pekerja, Disnakertrans Provinsi Gelar Kegiatan Edukasi PPHI Perusahaan Swasta

admin01
Published: August 7, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 10 at 22.21.16
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng H. Kaspinor bersama Kepala Disnakertrans Prov Kalteng H.Farid Wajdi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif maka bukan saja dibutuhkan dukungan dari pihak luar dan masyarakat tetapi juga bisa dibutuhkan dukungan dan harmonisasi antara pengusaha dan para pekerja di perusahaan dimana tempat mereka bekerja.

Agar hubungan harmonis bisa terjalin dengan baik maka dibutuhkan komunikasi dan edukasi, oleh sebab itu pemerintah provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Perusahaan Swasta, Senin, (7/8/2023) di Ballroom Hotel Neo Palangka Raya. Kegiatan ini digelar dari tanggal 07 – 09 Agustus 2023.

Turut hadir sebagai narasumber, Mediator Ahli Muda direktorat jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan RI Mujahidah Fauzi Islam, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya Mutia Evi Kristhy, Hakim Adhoc PHI Pengadilan Negeri Palangka Raya Lela Yulianty, dan Praktisi Ketenagakerjaan Kena.

Kolaborasi pekerja dan pengusaha penting dalam rangka menjaga kondisi yang harmonis dan keamanan investasi, demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Kaspinor saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

“Dengan kondisi yang harmonis di perusahaan, maka dapat mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan edukasi PPHI adalah memberikan pemahaman kepada 50 orang peserta dari unsur pekerja/buruh dan personalia atau HRD Perusahaan, serta mediator Hubungan Industrial (HI) Provinsi Kalteng dan Mediator HI Kabupaten/Kota, tentang teknik PPHI di tingkat perusahaan melalui Bipartit.

Bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

“PPHI dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat, sehingga terjalin hubungan bipartit yang harmonis. Dengan harapan, dapat menekan jumlah kasus perselisihan yang sampai ke pengadilan Hubungan Industrial,” pungkas Farid.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026
  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?