
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mendekati tahun Politik yakni Pemiu 2024, pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan agar aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas.
Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha meminta ASN agar selalu menjaga sikap yang netralitas, apalagi, sudah mendekati tahun politik sekarang ini.
“Kita berharap, ya dengan para ASN di Kabupaten Gumas agar selalu menjaga sikap netral, mengingat kita sudah mendekati tahun-tahun politik yang akan dilakukan di tahun 2024 untuk pemilihan legislatif, dan presiden,” kata Binartha, Kamis (3/8/2023).
Dikatakannya, ada aturan yang melarang bagi para pegawai negeri berpolitik secara langsung. Tetapi, juga itu yang dikecualikan karena ada hak memilih sebagai warga negara dan ini hanya bisa dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Kalau melanggar ada sanksi tegas kepada para ASN tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran. Misalnya, bagi ASN yang terlibat langsung seperti berorasi diatas panggung, mengajak memilih si A atau si B,” ujarnya.
Kedepan, tambahnya, inilah kegiatan yang berpotensi ketidak netralitas dari oknum ASN.
Oleh sebab itu, jangan sampai hal yang dimaksud itu dilakukan oleh para PNS yang ada di Kabupaten Gumas ini.
“Kami harapkan jangan sampai hal itu terjadi di daerah kita khususnya di Gumas ini, karena memang aturan perundang-undangan sudah jelas ada aturan yang harus ditaati oleh para PNS,” tuturnya.
Ia kembali menambahkan, untuk PNS yang tidak boleh menjadi anggota Parpol, dan itu tertuang dalam UU No 37 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2014, tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi anggota Parpol ataupun berkampanye. (Sip)