Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Bahas CSR, Dewan Gelar RDP dengan PBS dan Pemda Gumas

admin01
Published: July 28, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 10 at 08.58.20
MEMIMPIN : Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha didampingi Ketua Komisi II Nomi Aprilia Raya dan Pj Sekda Richard FL, saat memimpin rapat di aula kantor dewan setempat, Selasa (25/7/2023). (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Gumas, dan pihak perusahan besar swasta (PBS). RDP tersebut membahas terkait dana CSR yang dikucurkan ke pemda setempat.

Dalam kegiatan RDP tersebut, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, Pj Sekda Richard FL, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Rayaniatie Djangkan, Untung J Bangas, Lily Rusnikasie, Sahriah, Elvie Esie, Evandi, lalu dari DPMPTSP Gumas Harpaseno, Dispertan Eryantoni, Haga, dan Sekertaris Bapenda Yuelis Untung.

Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha dalam kegiatan itu berkrsempatan memberikan materi terkait penyaluran dana CSR yang masuk ke Pemda Gumas. Terutama terkait dana pembangunan sarana olahraga.

“Kami mengharapkan semua CSR yang ada dari PBS di Kabupaten Gunung Mas bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Binartha, Selasa (25/7/2023).

Selain itu menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas, harus bisa memantau apa saja yang sudah diberikan, serta bentuannya untuk apa sehingga ada singkronisasi data dari perusahaan yang memberikan bantuan CSR kepada masyarakat.

“Kita ingin semua ada pemantauan dari OPD terkait pengunaan pemberian CSR tersebut sehingga bisa dimanfaatkan. Karena itu CSR tidak bisa digunakan SPJ-nya melalui dana DD atau ADD,” tukasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas menambahkan, pemberian dari dana CSR tersebut harus ada manfaat oleh masyarakat. Apalagi soal tenaga kerjanya juga harus ada dari daerah, mengingat masyarakat di Gumas juga punya kewenangan bekerja di perusahan.

“Saya harap PBS yang ada di Kabupaten Gumas ini dapat memberikan CSR, mengingat CSR punya manfaat untuk pembangunan,”tandasnya.(Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.11.38
DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.09.47 1
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.08.18
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.06.36
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?