Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keautentikan dan Keutuhan Arsip Melalui Peningkatan SDM, ANRI Gelar Bimtek SRIKANDI di Kalteng

admin01
Published: August 3, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 03 at 22.50.32
Kepala Dispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani turut hadir dalam kegiatan bimtek pendampingan penerapan aplikasi SRIKANDI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kearsipan merupakan bagian penting dalam tatanan pemerintahan karena arsip memegang peranan strategis dalam pembangunan tanpa arsip akan sulit menelusuri jejak sejarah, dokumen maupun dasar penentuan kebijakan. Oleh sebab itu arsip harus dijaga keaslian, keamanan dan keutuhannya. Agar hal tersebut bisa terlaksana harus dimulai dengan pemberian, peningkatan Sumber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional mengingat pemerintah pusat dan provinsi akan dan telah melaksanakan sistem pemerintahan barbasis elektronik.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah pusat melalui Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung mulai tanggal 3 s.d 4 Agustus 2023 di Best Western Batang Garing Hotel.

Bimtek ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan implementasi SRIKANDI sebagaimana di amanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Bimtek dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni. Ia dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ini, kita telah memasuki era informasi, namun demikian perhatian terhadap pengelolaan informasi dan medianya yaitu arsip, masih belum optimal di manfaatkan sebagai sumber informasi dari tangan pertama dan masih belum dianggap penting oleh sebagian pemangku kepentingan.

“Untuk itu, melalui momentum kegiatan Bimtek Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI ini mari kita bersama-sama meningkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas, dan tata cara penyelenggaraan kearsipan,” katanya, Kamis (3/8/2023).

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng Nunu Andriani mengatakan, dengan adanya ketersediaan sumber daya manusia kearsipan yang terlatih untuk penerapan SRIKANDI di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, sangat penting dalam implementasi ini. Sehingga pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik secara internal maupun eksternal.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjaminnya arsip mengenai penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan kondisi autentik, utuh, dan terpercaya,” tandas Nunu

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?