Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Derajat Kesehatan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan, Kemenkes Kirim 11 Tenaga Kesehatan Khusus Berbasis Individual Ke Kalteng

admin01
Published: August 2, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 03 at 22.18.09
Sekretaris Dinkes Kalteng Rainer Danny P Mamahit saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan menaikan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di pedalaman, desa tertinggal, perbatasan dan Kepulauan secara khusus Pemerintah Pusat melalui kementerian kesehatan RI mengirimkan 11 orang tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat di daerah Kalteng yang nantinya dibawah kendali koordinasi Dinkes Provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, menerima kunjungan dari Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode II Tahun 2023, bertempat di Aula Bakti Husada Dinkes Provinsi Kalteng, Rabu (2/8/2023).

Kunjungan dari Tenaga Kesehatan Nusantara diterima langsung oleh Sekretaris Dinkes Kalteng Rainer Danny P Mamahit mewakili Kepala Dinkes Provinsi Kalteng.Turut hadir Pendamping dari Balai Pelatihan Jakarta Tri Hernowo.

Rainer Danny P Mamahit dalam sambutannya mengatakan, bahwa Program Penugasan Khusus oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI adalah salah satu upaya penguatan Pelayanan Kesehatan dan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun demikian belum semua masyarakat menikmati hasilnya secara merata, terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

“Kondisi di wilayah Provinsi Kalteng tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat dikarenakan letak geografisnya. Kondisi ini punya tantangan berbeda dengan daerah lainnya. Untuk itu kami berharap kepada para Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Individu ini siap dan memahami tupoksinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kalteng,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Kesulitan karena alasan geografis ini juga akan dialami oleh tenaga kesehatan.

“Jika ada kendala dilapangan, diharapkan Tenaga Kesehatan bisa berkoordinasi dengan kepala Puskemas atau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Provinsi Kalteng, memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu kami berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalteng menjadi salah satu daerah yang mendapat sasaran Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan. Pada periode ini sebanyak 11 orang Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Tenaga Kesehatan Lingkungan 6 orang, Tenaga Dokter Gigi 1 orang, Tenaga Dokter Umum 1 orang, Tenaga Gizi 1 orang dan Tenaga Kesehatan Masyarakat 2 orang yang tersebar di 7 kabupaten. Adapun Kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Utara.

Rainer juga berpesan kepada para Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Individu untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan Instansinya dan jajaran Pemerintah Daerah setempat serta menjaga kondisi Kesehatan.

“Serta tidak kalah pentingnya melaksanakan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutupnya.

Seusai penandatangan berita acara serah terima dari Kemenkes RI kepada Dinkes Provinsi Kalteng, selanjutnya Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat langsung diserahkan ke Penanggung Jawab Dinkes Kabupaten terpilih.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?