Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Bentuk Posko Kritis Karhutla, Siaga 24 Jam

admin01
Published: August 1, 2023
Share
4 Min Read

WhatsApp Image 2023 08 02 at 19.56.16
Rapat Teknis Posko Krisis Karhutla. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Pemerintah Provinsi secara khusus menggelar rapat teknis untuk meningkatkan performa dan mengoptimalkan kesiapan siagaan tim pemadam Karhutla.

Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, mengelar Rapat Teknis Posko Krisis Karhutla, di Ruang Rapat Pusdalops PB Jl. Tjilik Riwut Km. 2,3, Selasa (1/8/2023).

Rapat dipimpin Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib didampingi Kepala Bidang Darlog Alpius Patanan.

Ahmad Toyib menyampaikan, posko krisis karhutla ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/ Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yakni Pasal 14 ayat 2 Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan oleh Gubernur; Pasal 14 ayat 6 Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan wajib membentuk kesekretariatan yang disebut Posko Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi.

Dan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diantaranya diinstruksikan kepada Gubernur untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi sebagai koordinator dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi dan Gubernur sebagai Komandan Satuan Tugas melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi.

“Posko krisis karhutla bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi sebagai Call Center karhutla di wilayah Provinsi Kalteng, melaksanakan piket 24 jam dalam rangka pengendalian karhutla, melaksanakan pemantauan dan pengumpulan data dan informasi kejadian karhutla, melaksanakan, memberikan komando dan mengoordinasikan respon cepat penanganan kejadian karhutla, melaksanakan penyusunan laporan harian atau laporan insidentil pengendalian karhutla dan melaksanakan tugas terkait lainnya yang diberikan oleh komandan harian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa rencana tindak lanjut peningkatan pelaksanaan tugas posko krisis dengan menyediakan personil posko krisis karhutla, melaksanakan rapat rutin setiap hari pukul 16.00 WIB di Posko Krisis/Pusdalops PB dan personil posko krisis secara fungsional intens mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan jajaran teknis masing-masing dan dukungan penuh terhadap posko penanganan darurat bencana karhutla berupa posko krisis selama diaktivasi menjadi posko penanganan darurat bencana karhutla, secara penuh mendukung posko penanganan darurat bencana karhutla sesuai dengan penugasan yang diberikan dan menjadi garda terdepan melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kinerja Posko Krisis Karhutla Provinsi Kalteng dalam pengendalian karhutla tahun ini berupa diseminasi peringatan dini dan pelaporan karhutla setiap hari melalui WhatsApp Group (WAG) Karhutla Kalteng, WAG BPBD Se-Kalteng, dan Poslap Karhutla Kalteng 2023,“ imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Toyib menyampaikan situasi dan kondisi perkembangan terakhir terkait titik api yang ada terdeteksi di Kalteng.

“Situasi terkini Karhutla di Kalteng sampai dengan 31 Juli 2023 ini, titik hotspot sebanyak 2.135HS, kejadian karhutla sebanyak 638 kejadian dan luas karhutla yang ditangani 2.114,26ha. Sementara itu titik hotspot juga mengalami peningkatan sejak Mei 2023 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan dan Sukamara,“ tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?