Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

SMA/SMK se-Kalteng Harus Terapkan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2023 dan Guru Harus Siap Miliki Kompetensi dan Profesional

admin01
Published: July 29, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.07.22
Seminar Highly Functioning Education Cunsulting Service (HAFECS) di Aula Asmaul Husna IAIN Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk terus menghasilkan siswa kelulusan yang berkualitas dan memiliki kemampuan, keahlian dan keterampilan yang unggul, memang harus di mulai dari sistem, metode dan kompetensi yang dimiliki oleh para tenaga pengajar atau guru sekolah, sebab bagaimanapun juga berhasil atau tidaknya siswa hampir bergantung dari guru yang mentransferkan ilmu pengetahuan yang di di milikinya ke pada para siswa.

Baik itu metode pengajaran, analisis diagnostik siswa yang baik, kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran harus di miliki seorang guru dan itu harus memiliki kompetensi dan peningkatan profesionalisme guru.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden hadir sebagai pembicara pada kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service (HAFECS), Sabtu pagi (29/7/2023) bertempat di Aula Asmaul Husna Kampus IAIN, Palangka Raya.

Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, posisi guru adalah penggerak merdeka belajar. Guru penggerak merdeka belajar dituntut untuk tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif, tetapi juga membangun hubungan efektif kepada peserta didik dan komunitas sekolah.

“Seorang guru harus mengerti terkait perannya dalam mendukung kebijakan pemerintah yang sedang menggalakkan konsep Merdeka Belajar sehingga diharapkan mengetahui apa yang harus dilakukan guru kepada anak didiknya,” kata Herson.

Lebih lanjut, Herson menambahkan bahwa guru memang merupakan profesi yang sangat penting. Pasalnya, guru merupakan sosok yang mampu membentuk kepribadian dan membekali siswa dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Itu artinya, peran dan tanggung jawab seorang guru sungguh sangat luar biasa besarnya. Para guru bukan hanya berperan untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada para peserta didik yang diajar, tapi juga memberikan teladan terbaik. Terlebih lagi ketika tantangan dunia pendidikan menjadi lebih kompleks bagi guru.

Herson mengungkapkan bahwa di Tahun Ajaran 2023/2024 semua sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Tengah harus melaksanakan Kurikulum Merdeka, khususnya untuk kelas X (sepuluh). Dengan demikian, guru harus siap memenuhi standar kompetensi, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian dan sosial.

“Hal tersebut harus dilakukan agar pelayanan kepada peserta didik dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalteng yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?