Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

SMA/SMK se-Kalteng Harus Terapkan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2023 dan Guru Harus Siap Miliki Kompetensi dan Profesional

admin01
Published: July 29, 2023
Share
3 Min Read
Seminar Highly Functioning Education Cunsulting Service (HAFECS) di Aula Asmaul Husna IAIN Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk terus menghasilkan siswa kelulusan yang berkualitas dan memiliki kemampuan, keahlian dan keterampilan yang unggul, memang harus di mulai dari sistem, metode dan kompetensi yang dimiliki oleh para tenaga pengajar atau guru sekolah, sebab bagaimanapun juga berhasil atau tidaknya siswa hampir bergantung dari guru yang mentransferkan ilmu pengetahuan yang di di milikinya ke pada para siswa.

Baik itu metode pengajaran, analisis diagnostik siswa yang baik, kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran harus di miliki seorang guru dan itu harus memiliki kompetensi dan peningkatan profesionalisme guru.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden hadir sebagai pembicara pada kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service (HAFECS), Sabtu pagi (29/7/2023) bertempat di Aula Asmaul Husna Kampus IAIN, Palangka Raya.

Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, posisi guru adalah penggerak merdeka belajar. Guru penggerak merdeka belajar dituntut untuk tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif, tetapi juga membangun hubungan efektif kepada peserta didik dan komunitas sekolah.

“Seorang guru harus mengerti terkait perannya dalam mendukung kebijakan pemerintah yang sedang menggalakkan konsep Merdeka Belajar sehingga diharapkan mengetahui apa yang harus dilakukan guru kepada anak didiknya,” kata Herson.

Lebih lanjut, Herson menambahkan bahwa guru memang merupakan profesi yang sangat penting. Pasalnya, guru merupakan sosok yang mampu membentuk kepribadian dan membekali siswa dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Itu artinya, peran dan tanggung jawab seorang guru sungguh sangat luar biasa besarnya. Para guru bukan hanya berperan untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada para peserta didik yang diajar, tapi juga memberikan teladan terbaik. Terlebih lagi ketika tantangan dunia pendidikan menjadi lebih kompleks bagi guru.

Herson mengungkapkan bahwa di Tahun Ajaran 2023/2024 semua sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Tengah harus melaksanakan Kurikulum Merdeka, khususnya untuk kelas X (sepuluh). Dengan demikian, guru harus siap memenuhi standar kompetensi, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian dan sosial.

“Hal tersebut harus dilakukan agar pelayanan kepada peserta didik dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalteng yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan July 9, 2025
  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?