Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tegas Larang Praktik Pungli di Sekolah! Gubernur : Jika Terbukti Ditindak Hingga Pemecatan

admin01
Published: July 26, 2023
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, diampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dan Sekda Kalteng H. Nuryakin saat menghadiri FGD Penguatan Kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Komite Sekolah se-Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi peserta didik maka harus di mulai dari sistem yang bersih dan transparan serta kredibel dari pihak sekolah, misalnya melarang praktik pungli dengan bentuk atau modus apapun yang bersifat memaksa dan membebankan orang tua siswa terlebih tanpa adanya persetujuan orang tua siswa dan pihak sekolah.

Gubernur Kalimantan Tengah hadir di tengah-tengah kegiatan FGD (Forum Group Discussion) dalam penguatan Kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB/Pengawas dan komite sekolah se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Aquarius Sampit pada Rabu, (26/7/2023).

Dasar kegiatan ini digelar, adalah menguatkan kompetensi dan menerima aspirasi para unit penyelenggara pendidikan terkhusus SMA/SMK/SLB, menegaskan pengelolaan bebas PUNGLI. Fenomena pungutan liar di sektor pendidikan merupakan permasalahan yang harus diberantas, pemprov Kalteng sendiri pun mengutamakan pendidikan yang terjamin dan merata bagi generasi.

Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya ataupun permintaan dana, bahkan jika terdapat oknum yang mengatasnamakan pemerintah provinsi.

“Jika terbukti adanya pungli akan ditindak tegas sesuai peraturan hingga pemecatan pejabat yang terlibat.” Tegas Sugianto Sabran.

Selain itu, Wagub Edy Pratowo mengatakan bahwa permasalahan pendidikan tidak jauh dari urusan anggaran, ia menyebut anggaran tahun 2023 bidang pendidikan di Kalteng sebesar Rp1.258 Triliun urutan kedua setelah anggaran PUPR. Dalam penyalurannya, masing-masing SMA/SMK/SLB mendapatkan Rp 406, 397 Miliar lebih.

“Masalah anggaran pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, kualitas sumber daya pendidik, sarana prasarana adalah satu kesatuan yang saling berkaitan, keterbatasan anggaran dalam pemenuhan kebutuhan tersebut membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intens antar stakeholders. Anggaran sektor pendidikan di Kalteng tahun ini menduduki urutan kedua setelah PUPR.”

Kembali diingatkan oleh Sugianto Sabran, Keterbatasan anggaran tersebut bukanlah menjadi alasan dan dibenarkan adanya pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.

“Saya mendengar adanya pungutan di sekolah, meskipun tujuannya untuk mendukung operasional dan sarpras sekolah, dalam peraturan sama sekali tidak dibenarkan. Walaupun adanya sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orang tua peserta didik tetapi pungutan yang terhadap orang tua tidak mampu tidak dapat ditoleransi.” Tutur Gubernur.

Oleh karena itu dalam pengawasan terhadap pungutan liar di sektor pendidikan akan terus dilakukan, walau dalam pemenuhan kebutuhan tiap sekolah segi anggaran terbatas, pemerintah Provinsi tetap menjamin bebas PUNGLI dan pendidikan merata.

Turut hadir Sekda Provinsi Nuryakin, asisten dan staf ahli Gubernur, kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?