Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Lima Fraksi DPRD Setuju Enam Raperda Dibahas

admin01
Published: July 5, 2023
Share
2 Min Read
RAPAT PARIPURNA : Pimpinan Rapat Neni Yuliani, Binartha, Pj Sekda Richard, Sekwan Untung saat memipin rapat paripurna di gedung Dewan setempat. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Paripurna ke-V tahun 2023, pihak lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kompak untuk bersama-sama menyetujui enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan pada rapat sebelumnya.

Poin dari Raperda tersebut pertama tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Kedua Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, kemudian lagi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami fraksi PDIP Kabupaten Gumas pada intinya menerima dan setuju, enam buah Raperda yang diajukan untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ucap Jubir Fraksi PDIP Anggota DPRD Gumas Edyson D Kenting, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, fraksi Nasdem-Hanura melalui Jubirnya Evandi Juang mengatakan, terkait dengan anggaran dapat dipastikan terdapat anggaran lebih untuk prioritas pembangunan daerah yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan TA 2023. Sehingga enam buah Raperda itu sepakat disetujui dan diterima.

Begitu juga fraksi Golkar-PAN melalui Jubirnya Binartha sepakat untuk dibahas.

“Dari penjelasan yang disampaikan Bupati Gumas dalam Pidato pengantarnya, Fraksi Partai Golkar-PAN setuju bahwa untuk Enam Raperda tersebut untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lalu fraksi Demokrat Jubirnya Untung Jaya Bangas menjelaskan, setelah mendengar dan mempelajari pidato pengatar Bupati Gumas, tentang enam buah Raperda yang diajukan maka fraksinya tetap sepakat dan setuju untuk dibahas. Hal senada, Fraksi Gerakan Karya Bersatu melalui Jubirnya Sahriah juga sepakat.

“Pada prinsipnya menurut dari Fraksi kami bahwa segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Gumas, maka kami sangat setuju dan sepakat atas usulan tersebut yakni melalui beberapa Raperda yang di ajukan sebagaiamana di maksud,” tukas Sahriah. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?