Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Wabup Sampaikan Enam Buah Raperda ke DPRD

admin01
Published: July 4, 2023
Share
2 Min Read
MENYAMPAIKAN : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, menyerahkan enam buah raperda ke Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (4/7/2023). (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda), pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan IV tahun sidang 2023.ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat membacakan pidato bupati, Selasa (4/7/2023).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing dalam paripurna itu menyampaikan, raperda yang pertama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Kemudian raperda kedua terkait raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Berikutnya raperda tentang pengelolaan taman hutan raya Lapak Jaru, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas, serta raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan terakhir raperda tentang kawasan tanpa rokok.

“Adapun hal-hal yang melatar belakangi pengajuan enam raperda ini adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan serta menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus juga akan dijadikan payung hukum,”jelas Efrensia.

Selain itu juga lanjutnya, sebagai dasar bertindak bagi Pemda Gunung Mas dalam rangka pelaksanaan visi misi Bupati Gunung Mas, yaitu terwujudnya daerah yang bermartabat, maju, berrdaya saing, sejahtera dan mandiri atau berjuang bersama.

Lalu sambung Efrensia, melalui misi meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan atau sustainable development, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam bingkai NKRI.

“Khusus terkait raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas TA 2022. Bahwa APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran 2022. Realisasinya Rp1.084 triliun,”papar wabup. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?