
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir dan jabatan pemerintahan provinsi kembali melantik 2 pejabat administrator. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Wagub Edy Pratowo melantik dan mengambil sumpah/jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengambilan sumpah/jabatan tersebut dilakukan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rabu, (12/7/2023).
Turut hadir Sekda Kalteng Nuryakin, sahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, sahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Asisten Pemkesra Kaspinor serta kepala Perangkat daerah Lingkup Provinsi kalteng.
Pejabat administrator yang tengah dilantik saat ini terdapat dua orang, yakni:
1. Diwung, menjadi Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan dan kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, yang sebelumnya menjabat di Badan penghubung Provinsi Kalteng.
2. Muhammad Reza Prabowo, selaku Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng, juga diamanahkan untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Penghubung Prov. Kalteng.
Sesaat sebelum pelantikan tersebut, Wagub membacakan sambutan Gubernur yang memberikan persepsi bahwa mutasi, promosi dan evaluasi jabatan merupakan hal wajar dalam pemerintahan, tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Kami selalu mempertimbangkan aspek dalam manajemen sumber daya aparatur dan juga mekanisme formal, untuk menempatkan pejabat dalam penilaian kami memenuhi syarat dan kompetensi dalam menduduki suatu jabatan.” Jelas Edy Pratowo.
Selain itu, Gubernur berpesan dalam sambutan teruntuk pejabat baru agar senantiasa menjauhi praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme), meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni inspektorat dalam melakukan pengawasan dan mitigasi, mencegah potensi terjadinya mal-administratif dan menyalahgunakan kewenangan.
“Dalam pekerjaan hendaknya mengetahui aturan/regulasi, serta update dalam regulasi yang berlaku agar dapat menjadi landasan hukum yang berlaku dalam setiap tindakan. Tingkatkan produktivitas penguasaan teknologi informasi, dan meningkatkan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal, internal maupun eksternal, dalam melayani masyarakat dan mewujudkan pembangunan Kalteng BERKAH.” Tutup Wagub.