Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Belanja APBD Diprioritaskan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

admin01
Published: August 28, 2020
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2020 09 25 at 23.58.34

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, mengikuti teleconferen bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, melalui sambungan virtual, di Aula Jayang Tingang (AJT) lantai 2 Gedung II A Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/8/2020).

Dimana teleconferen ini, sekaligus pula dalam rangkaian sosialisai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Bina Keuda Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD 2021, antara lain alokasi anggaran idelnya memadai untuk penanganan COVID-19, program pemulihan ekonomi, serta percepatan realisasi anggaran daerah.

Menyangkut Permendagri No 64 Tahun 2020, bagaimana kita mendesain (APBD) di 2021, kami berharap belanja APBD diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah dapat segera menyusun arah kebijakan penanganan ekonomi di nasional dan daerah. Tentunya kami berharap, sinergisitas antara APBN dan APBD bisa mendorong pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Dirjen Mochamad Ardian Noervianto, melalui sambungan teleconferen. (dn)

Sementara itu, masih di hari dan kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Fahrizal Fitri yang saat itu juga didampingi Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin.

“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Saya menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri No. 64 Tahun 2020 ini. Pada pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama, dan membangun komitmen bersama, untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diawali dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” Ujar H. Fahrizal Fitri.

Lebih lanjut, Sekda Kalteng juga mengatakan, Pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan Pemerintah Pusat, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah kebijakan yang harus ditetapkan di setiap daerah secara Nasional.

Penganggaran Pemerintah Daerah harus menunjang program-program yang menjadi target Pemerintah Pusat, sehingga terdapat sinkronisasi program dan rencana kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, terlebih khususnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng melalui Sekda Fahrizal Fitri pun menekankan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, penyusunan APBD TA 2021 Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19.

Yakni, dengan memprioritaskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial, sebagaimana adanya arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Dengan adanya penganggaran di APBD tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif, sehingga harapannya pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia,” ungkapnya.

Gubernur melalui Sekda juga menambahkan, penyusunan APBD tahun 2020, juga harus fokus pada program pemulihan ekonomi, baik daerah maupun nasional.

Kegiatan sosialisasi yang digelar, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ini diikuti pula, oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng, baik yang berhadir secara langsung maupun melalui teleconferen. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?