Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

CSR Perusahan Harus Tepat Sasaran

admin01
Published: June 13, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 26 at 20.14.41
Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna di kantor dewan setempat. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharap dapat bermamfaat.

Seperti disampaikan Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia mengharapkan, CSR yang diberikan oleh beberapa PBS, dapat lebih mengarah kepada tanggung jawab sosial diwilayah kerja perusahan yang ada. Khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Kami sangat setuju kalau pengunaan CSR itu terarah dan memberikan tanggungjawab sosial. Artinya dapat sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal,”ucap Nomi, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut Nomi mengharapkan, pemerintah daerah (Pemda) hendaknya dapat menjadi koordinator dari pada CSR perusahaan, sehingga bisa mendorong CSR dari PBS bisa turut berdampak pada pembangunan.

“Pemda harus menjadi koordinator CSR perusahan itu. Bila itu bisa dijalanka, maka kami yakin pembangunan di Gunung Mas akan lebih maju. Kalau dibiarkan, saya rasa kurang tepat dan pengunaanya juga tidak akan optimal,” tukasnya.

Politis dari PDIP ini menambahkan, sesuai aturan maka perusahaan wajib menyisihkan pendapatan mereka dalam melaksanakan program CSR. Baiknya apabila program CSR bisa diarahkan dan disinergikan dengan program pemerintah maka dipastikan akan berdampak besar dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan.

“CSR dinilai bisa membantu percepatan pembangunan. Terlebih kalau dihitung PBS yang ada di Gumas ini sangatlah banyak. Seperti di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Semua PBS ini wajib memberikan CSR,”tandasnya. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.11.38
DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.09.47 1
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.08.18
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.06.36
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?