Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Legilator Kotim Minta Disdukcapil Berantas Pemalsuan Adminduk

Jhony Sanjaya. S
Published: May 3, 2023
Share
1 Min Read
Risko Febriansyah. 2jpg 3
Risko Febriansyah.

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta berantas pemalsuan dokumen adminduk (administrasi kependudukan). Khususnya bagi warga pendatang yang biasanya ingin membuat identitas kependudukannya di Kotim.

“Harus ada upaya pencegahan dan penangkalan agar tidak muncul lagi administrasi kependudukan yang palsu. Terutama kepada masyarakat jangan lagi menggunakan jasa calo atau pihak lain. Karena bisa saja dipalsukan seperti kasus beberapa tahun silam” tegas Legislator Kotim Riskon Fabiansyah, kemarin.

Menurut Riskon, adminduk yang palsu ini membahayakan jika dibiarkan tanpa ada solusi ataupun kiat untuk mengenal keabsahannya. Masyarakat juga akan kesulitan melakukan urusan kependudukan dan mendapatkan layanan gratis dari program pemerintah.

“Yang jelas ini rawan sekali ada tindakan pemalsuan kartu identitas penduduk maupun dokumen kependudukan yang lainnya,“ imbuh dia.

Politikus Partai Golkar ini juga menyebutkan, pilihan warga mengurus melalui calo biasanya yang menyebabkan munculnya tindak pidana pemalsuan dokumen. Lalu sikap apatis warga untuk berurusan ke kantor Disdukcapil, apalagi jika pelayanan yang panjang dan mengantre, sehingga memilih jalan pintas.

“Kami berharap diluar tidak ada lagi dokumen-dokumen kependudukan yang dipalsukan. Masyarakat hendaknya datang sendiri melakukan pengurusan adminduk di kantor Disdukcapil,” harap Riskon.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pengungkapan Sabu 15,47 Gram, Satu Tersangka Ditangkap di Kapuas March 26, 2026
  • Rapat Paripurna. Bupati Kapuas Sampaikan LKPJ 2025: Ajukan 10 Raperda March 26, 2026
  • Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Curas Residivis March 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?