Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Waspadai Upal Jelang Lebaran

admin01
Published: April 14, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 04 25 at 20.38.07
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tidak lama lagi seluruh umat muslim di dunia, termasuk di Kota Palangka Raya akan menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 hijriah tahun 2023.

Sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya maka salah satu kebiasaan masyarakat setiap menjelang lebaran yakni menukarkan uang mereka untuk berbagai keperluan. Baik untuk biaya menyiapkan makanan berkumpul keluarga, maupun berbelanja membeli baju lebaran.

Namun demikian kata Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, yang harus diwaspadai dalam situasi tersebut adalah, peredaran uang palsu yang kerap terjadi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kerap ada oknum yang memanfaatkan momen hari besar keagamaan untuk melakukan tindak kejahatan. Salah satunya mengedarkan uang palsu atau upal,” ungkap Nenie, Jumat (14/4/2023) di Palangka Raya.

Menyikapi akan hal itu kata srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini, maka ia memberikan tips agar tidak menjadi korban peredaran upal. Salah satu mengantisipasinya yakni warga bisa menukarkan uang di tempat resmi seperti di bank-bank yang ada.

Sementara bagi mereka yang bermata pencaharian sebagai pelaku usaha dagang, maka harus meningkatkan kewaspadaannya saat menerima uang. Sebab berkaca dari beberapa kasus, upal kerap beredar di wilayah pinggiran. Mulai dari toko kelontong hingga pasar tradisional.

Pada sisi lain ujar Nenie menambahkan, masyarakat harus mampu mengenal dan memiliki kemampuan untuk mengecek keaslian uang. Secara umum uang asli memiliki kualitas cetak yang baik dan rapi, jika diraba terasa kasar dan memiliki tanda air, serta memiliki benang pengaman di tengahnya.

“Intinya, ingat jargon dilihat, diraba dan diterawang saat ada keraguan menerima uang dalam berbagai aktivitas,” tandas Nenie.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Tono Priyanto Soroti Kejanggalan Berkas Perkara PT ABB June 23, 2026
  • Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah June 23, 2026
  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?