Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tertibkan Pengemis Menjamur saat Ramadan

admin01
Published: April 9, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 04 25 at 20.34.09
Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Momentum bulan ramadan atau mendekati hari raya Idulfitri ini seringkali dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengais rejeki dengan cara meminta-minta atau mengemis. Aktivitas pengemis ini terlihat mendatangi rumah warga, atau ke toko-toko, serta area publik lainnya.

“Aktifitas pengemis ini tentu saja bisa mengganggu ketertiban dan ketenangan warga. Terlebih saat ini warga tengah menjalani ibadah puasa ramadan,”ungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Minggu (9/4/2023) di Palangka Raya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyayangkan adanya aktivitas pengemis. Terlebih keberadaannya banyak terlihat di beberapa lokasi pasar ramadan.

“Kepada penyelenggara atau panitia pasar ramadan, saya minta agar segera melakukan penertiban aktivitas pengemis ini. Jujur, saya lebih mendukung pedagang-pedagang kecil yang tetap berusaha dari pada memberi kepada pengemis yang pemalas,”tukasnya.

Menurut Wahid, mereka yang memilih menjadi pengemis tidak selalu karena dipengaruhi keadaan kondisi fisik. Hal itu terlihat secara fisik banyak yang masih sehat dan kuat.

Karenanya, pengemis yang seperti itu harus segera ditertibkan supaya tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.

“Saya melihat kebanyakan karena faktor malas saja. Padahal kalau mau berusaha pasti selalu ada jalan,” ujarnya menambahkan.

Selebihnya Wahid meminta kepada Satpol PP agar bertindak melakukan penertiban bersama dinas terkait lainnya, demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sejalan dengan Perda Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2012, tentang penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng).

“Bukan saya tidak memahami kondisi sosial masyarakat, tapi tidak tepat saja. Karena terkadang saya lihat pengemis yang masih sehat di kantong celananya ada rokok. Artinya dia masih bisa beli rokok dari hasil meminta – minta,” timpalnya.

Tidak lupa Wahid mengimbau kepada warga agar jangan membiasakan memberi uang kepada pengemis yang keadaan tubuhnya masih sehat. Hal itu justru akan membuat pemgemis semakin manja dan tak mau berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?