
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Para pengguna jalan diingatkan agar tetap berhati-hati dan taati aturan lalu lintas demi keselamatan dalam berkendara.
Demi keselamatan para pengguna jalan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST mengingatkan agar pengguna jalan taat aturan lalu lintas. Tidak boleh memotong jalur, apalagi melawan arus lalu lintas, karena sangat berbahaya bagi keselamatan orang lain maupun pengendaranya sendiri.
“Jadi saya harap untuk warga masyarakat kota Muara Teweh khususnya di Kabupaten Barito Utara ini agar selalu mentaati Rambu Rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan, karena ini juga guna menghindari terjadinya kecelakaan,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).
Iya mencontohkan seperti dari Bundaran Patung menuju jalan Ahmad Yani tetapnya di depan kantor Telkom itu ada rambu-rambu bahwa kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dilarang putar balik.
“Jadi jangan mengambil jalan yang cepat sampai tujuan, tetapi tidak taat aturan rambu-rambu lalu lintas, karena sangat membahayakan pengguna sepeda motor yang lainya,” ucap Legislator PKB ini.
Selain itu, seperti di lampu merah, diharapkan pengguna jalan jangan dulu menerobos sebelum ada lampu hijaunya.
Karena kalau masih lampu merah dilewati maka sangat mudah terjadi pada kecelakaan, jadi perlu kesadaran taat pada aturan lalu lintas, pungkasnya.