
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan sawit.
“Hari ini kami RDP dengan pihak PBS bidang perkebunan sawit di Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya yaitu PT ALS, PT TPA, dan PT KHS. Semua perwakilan dari PBS ini ada di wilayah dapil II, Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, Senin (3/4/2023).
Adapun dalam RDP itu lanjut Nomi, dihadiri pihak kecamatan termasuk dua camat, Lurah Talaken dan kades. Kemudian hadir juga pihak koperasi termasuk sebagian masyarakat atas nama aliansi dari Kelurahan Talaken. Yang agendanya
“RDP ini menindaklanjuti surat aliansi yang meminta kembali RDP ulang, karena hasil RDP sebelumnya mereka masih belum puas. Makanya diadakan RDP kembali,”benernya
Nomi berharap, dengan diadaknya RDP itu supaya bisa mendapatkan kesepakatan sehingga kedepannya tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun pihak perusahan. Terutama soal flasma ini dapat dinikmati oleh warga di dua kecamatan tersebut.
“RDP ini penting mengingat jarak tempuh saudara-saudara kita dari Talaken ke Kuala Kurun cukup lumayan jauh. Maka dari itu kita harapkan RDP ini jangan sampai diukang-ulang lagi dan mudahan hari ini selesai semua,” tandas Nomi. (Sip)