
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Agar roda kepemerintahan dan kinerja badan atau dinas tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan maka sudah menjadi keharusan bagi pejabat yang sudah memasuki masa purna tugas akan di gantikan oleh pejabat sementara ( Plt) untuk memimpin semua kegiatan, program dan kinerja pegawai agar berjalan sebagaimana mestinya sampai ada pejabat yang baru untuk dilantik dan melakukan serahterima jabatan ( Sertijab).
Hal inilah yang tengah dilakukan oleh pemerintah provinsi memberikan mandat berupa surat pelaksana tugas dari pejabat lama yang pensiun ke pejabat sementara pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng kepada Ahmad Toyib, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/4/2023).
Turut hadir pada acara tersebut, Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, serta pejabat eselon III dan IV lingkup BPBPK Provinsi Kalteng.
Dalam arahannya Sekda Nuryakin mengatakan surat tugas ini dikeluarkan karena Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng terdahulu Falery Tuwan sudah purna tugas. Sekda juga mengungkapkan saat ini bencana banjir sudah mulai masuk di beberapa daerah di Kalteng.
“Mudah-mudahan tugas ini bisa dilaksanakan dengan baik. Selain menjalankan tugas utama sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan bisa membagi waktu dan uraian tugas sebagai Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu kita harus standby karena debit air hujan atau cuaca sangat mendukung untuk terjadinya banjir. Kita harus bisa memaksimalkan dan mengkoordinasikan dengan kabupaten/kota terkait penetapan status,” ucap Sekda.
Sekda meminta agar Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng fokus terhadap penanganan banjir yang terjadi di beberapa kabupaten.
“Laporkan setiap kejadian yang terjadi di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan penetapan surat tugas ini merupakan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan amanah. “Terkait arahan Sekda tadi, kami akan segera melaksanakan koordinasi internal dan akan kami tindaklanjuti secepatnya. Saya akan melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya.