
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO ID – Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari menilai, pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi daerah di wilayah setempat perlu disusun sebagai arah dalam melaksanakan kegiatan. Terlebih setiap lima tahun sekali rencana aksi ini dilakukan.
“Perlu disusun secara baik, sehingga dokumen rencana aksi pangan dan gizi daerah Kabupaten Gumas 2021-2024, mampu menjadi panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi,”ungkap anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari, Selasa (28/3/2023).
Menurut srikandi Partai Gerindra ini, dengan adanya dokumen rencana aksi pangan dan gizi daerah sehingga institusi Pemerintah, baik pada tataran kabupaten, kecamatan dan desa, bisa secara langsung dijabarkan dalam matriks rencana aksi yang menjadi bagian pembangunan pangan dan gizi di Kabupaten Gunung Mas.
Selain itu, dengan adanya dokumen rencana aksi pangan dan gizi daerah dapat mengintegrasikan pembangunan pangan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan partisipasi masyarakat untuk perbaikan gizi dan dengan penanggulangan kemiskinan, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan.
“Artinya dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan masyarakat di daerah perlu diperjelas sehingga setiap peran masing-masing instansi, dan dapat saling menunjang sekaligus memberi arah pembangunan,”ujar Dewi Sari.
Sementara itu Kepala Bappedalitbang Gunung Mas, Yantrio Aulia melalui Kabidnya Yeremia Dodi menjelaskan, kegiatan rapat tersebut bertujuan, mengevaluasi pencapaian target RAD-PG yang sudah disusun bersama, agar mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam rangka pencapaian target.
“Didalam rapat itu juga kita undang dinas intasi yang berkaitan dengan RAD-PG, sehingga untuk memperoleh masukan dari perangkat daerah terkait target RAD-PG 2021-2024 dan perbaikan kedepannya,”pungkas Yeremia Dodi.(Sip)