Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kejar Target Nasional, Dinas P3APPKB Lakukan Percepatan Perwujudan Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalteng

admin01
Published: March 30, 2023
Share
2 Min Read
30032023073958 0
Pertemuan Tim Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mewujudkan program kota layak anak Pemerintah Provinsi melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng melakukan Pertemuan Tim Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Kamis (30/3/2023).

Turut hadir perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait lainnya.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Evaluasi KLA dilaksanakan setiap tahun. Tahapan dalam Evaluasi KLA adalah Evaluasi Mandiri (EM) yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota dimulai sejak tanggal 8 Februari sampai dengan 31 Maret 2023. Tahap berikutnya adalah Verifikasi Administrasi oleh Tim Evaluasi KLA di tingkat Provinsi yang didampingi oleh Tim Independen Kementerian PPPA yang akan dimulai dari tanggal 1 April sampai 30 April 2023.

“Semua anggota Tim Evaluasi KLA Provinsi yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait akan terlibat di dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA berdasarkan 24 Indikator KLA yang terbagi dalam lima Kluster dan Kelembagaan. Pada tahap akhir adalah Verifikasi Lapangan (VL) oleh Pusat dan didampingi oleh Tim Evaluasi Provinsi, akan dilaksanakan secara hybrid,” ungkap Linae.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA RI Elvi Hendrani yang hadir secara virtual dalam paparannya mengatakan tentang tugas Provinsi dalam Pelaksanaan Evaluasi KLA serta peran dan tanggung jawab provinsi dalam pelaksanaan Evaluasi KLA yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 Tentang Kebijakan KLA, dan Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan KLA.

“Pada tahun 2022 baru empat Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan KLA dengan predikat Pratama (Kobar, Kapuas, Pulpis) dan Madya (Kota Palangka Raya),” papar Elvi.

Dengan terselenggaranya pertemuan ini, Tim Evaluasi KLA Tingkat Provinsi diharapkan capaian Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat minimal Pratama di tahun 2023 dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Apabila 14 Kabupaten/Kota sudah mendapatkan penghargaan KLA maka Provinsi Kalteng menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sosialisasi Rampung, PUPR Kapuas Lanjutkan Verifikasi Lahan Cetak Sawah 2026 July 1, 2026
  • 1.090 Peserta SMMPTN Barat, Diterima Masuk Universitas Palangka Raya June 30, 2026
  • Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah June 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Evaluasi Program dan Perkuat Koordinasi Melalui Rapat Rutin Pimpinan

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.18.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.17.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Program Bantuan Kuliah Huma Betang Sejahtera Lewat FGD

June 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?