Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya Mulai Dibahas

admin01
Published: March 20, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 03 22 at 21.48.05
RAPAT : DPRD Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata itu berlangsung di ruang rapat komisi, gedung dewan setempat, Senin (20/3/2023).

Sementara itu Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri langsung rapat tersebut mengatakan, agenda utama dalam rapat adalah pembahasan awal terhadap penyusunan naskah akademik draf tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.

Adapun naskah akademik dan draf dari tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang dibahas tersebut yakni, raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.

“Berikutnya adalah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya usulan komisi C, terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” sebut Sigit.

Usulan ketiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya tersebut sambung dia, tentu sudah melalui pertimbangan dengan melihat perkembangan dan kemajuan kota Palangka Raya saat ini.

“Seperti raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata, dimana kami melihat banyak tempat wisata saat ini milik pribadi. Contohnya kebun buah atau wisata susur sungai. Nah, disini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dorongan, bukan mengambil alih. Justru mendukung dalam berbagai sisi,”terangnya.

Adapun dalam rapat pembahasan awal terhadap tiga raperda tersebut, dihadiri jajaran Bapemperda dan anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, tim Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?