Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Legislator : Perlu Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Pelajar

admin01
Published: March 15, 2023
Share
2 Min Read
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yulianie bersama koleganya, saat menghadiri kegiatan di rujab bupati belum lama ini. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Program sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas, disambut baik kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Kami menyambut baik program sosialisasi JMS yang dilaksanakan Kejari Gunung Mas ke sekolah-sekolah, karena tujuannya memberikan kesadaran hukum sehingga memberikan efek positif,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yulianie, Rabu (15/3/2023).

Disisi lain melalui program JMS itu lanjut Neni, banyak memberikan pengetahuan yang lebih baik bagi anak didk agar tidak terjerumus dengan hal-hal yang bisa merusak masa depan para pelajar.

Harus disadari kata dia, pada era globalisasi yang serba mengunakan internet seperti sekarang ini, maka sangatlah mudah dan cepat bagi peserta didik untuk mengakses situs serta menggunakan media sosial, karena tidak jarang bagi mereka melakukan pelanggaran UU ITE. Oleh sebab itu dengan JMS tersebut akan diingatkan jangan sampai peserta didik melakukan pelanggaran ITE.

“Menurut saya program JMS itu kalau bisa ditingkatkan lagi, karena di jaman yang serba cangih seperti sekarang ini siswa atau pelajar apalagi yang sudah duduk bangku SMA itu, selalu ingin tahu dan tidak memikirkan dampak serta akibatnya, itulah sebabnya perlu diberikan pemahaman bagi mereka,” ujar legislator Gunung Mas dari dapil I ini.

Terpisah Kajari Gunung Mas, Sahroni SH MH melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar SH mengatakan, pihaknya mengadakan JMS ke pelajar itu dalam rangka memberikan kesadaran hukum untuk para pelajar di sekolah, dan itu mengenai Undang-undang kejaksaan yang baru.

“Tujuan dari JMS untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat Khususnya para siswa SMA, lalu materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru Nomor 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” pungkasnya. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?