
PALANGKA RAYA KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya melakukan percepatan pembangunan dibutuhkan sebuah Sinergitas dalam bentuk sinkronisasi dan harmonisasi rencana, program dan visi misi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada Desk Kewilayahan Tahun 2023 bersama dengan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rakortekrenbang diikuti secara daring dari Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Jumat (10/3/2023).
Nampak hadir mendampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Kalteng Maulana Akbar, Kepala Bidang Litbang Endy, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim, Kepala Bidang Perekonomian SDA dan Kerjasama Tapto Zani serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang.
Rakortekrenbang tahun 2023 ini dilaksanakan antara Kementerian/ Lembaga dengan Pemerintah Daerah. Pada Desk Kewilayahan ini Kementerian/Lembaga dihadiri oleh Bangda Kemendagri, Bappenas ATR/BPN, KemenPUPR, KKP, Kemenhub, Kementerian Pertanian dan Kemenkes.
Kegiatan Rakortekrenbang ini merupakan upaya untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara prioritas nasional dengan daerah untuk kemudian dituangkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor menyampaikan bahwa usulan APBN Kalteng tahun anggaran 2024 di Rakortek 2023 ini terdapat 20 usulan strategis yang mendukung Prioritas Nasional, Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, Proyek Prioritas, Major Project dan Isu Strategis Provinsi.
“Besar harapan kita, yang mana Provinsi Kalteng sudah memperkuat usulan dengan dokumen yang dipersiapkan lebih matang agar bisa didukung dan dijadikan program dengan kementerian terkait,” ungkap Kaspinor.
Adapun hasil dari Rakortekrenbang ini adalah kesepakatan antara Pusat dan Daerah terhadap program/kegiatan untuk pencapaian target pembangunan Nasional dan bahan input bagi Pusat dalam penyempurnaan rancangan awal RKP. Juga sebagai bahan input bagi Daerah dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD.