Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Capai Usia 60 Tahun PWRI dan KWW Provinsi Kalteng Tetap Abdikan Diri Pada Bangsa dan Negara

admin01
Published: March 9, 2023
Share
3 Min Read
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi saat kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia dan Kerukunan Wanita Wredatama Prov. Kalteng masa bakti 2022-2027. (foto/mmckalteng)
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi saat kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia dan Kerukunan Wanita Wredatama Prov. Kalteng masa bakti 2022-2027. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan PWRI sudah mencapai usia 60 tahun, meski demikian PWRI sebagai wadah para pensiunan pegawai negeri sipil akan tetap eksis dan berkomitmen untuk mengabdikan diri untuk membantu perjuangan membangun masyarakat, negara dan bangsa begitu pula dengan Kerukunan Wanita Wredatam (KWW) akan selalu berjalan beriringan bersama dengan PWRI turut serta dalam pembangunan.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran resmi kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/3/2023).

Pengukuhan dan Pelantikan dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Seluruh Pengurus PWRI Provinsi Kalteng, Seluruh Pegurus PWRI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta para tamu undangan.

Ketua PWRI masa bakti 2022-2027 di jabat oleh Sipet Hermanto. Sementara Ketua Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 di jabat oleh Aida Meyarti A Toeweh.

Sahli Gubernur Bidang KSDM saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengingatkan cita-cita luhur yang melatar belakangi terbentuknya PWRI yang merupakan wadah berhimpunnya Para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Secara singkat Suhaemi mengatakan bahwa cita-cita kita sekalian adalah tetap dan terus mengabdikan diri dalam perjalanan kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia yang sama-sama di cintai. Ini berarti bahwa usia tidak membatasi Anggota PWRI untuk mengabdi kepada kemajuan Bangsa dan Negara.

Diharapkan PWRI hendaknya dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke 60, dengan harapan sebagaimana manusia yang telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna dan saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, kedepan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya” ucapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Suhaemi berpesan agar Pengurus PWRI Provinsi Kalteng masa bakti tahun 2022 – 2027 diharapkan bersama Pengurus PWRI kabupaten/kota senantiasa bersifat dan bersikap konsisten dalam tindak tanduknya membawa organisasi PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?