Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Capai Usia 60 Tahun PWRI dan KWW Provinsi Kalteng Tetap Abdikan Diri Pada Bangsa dan Negara

admin01
Published: March 9, 2023
Share
3 Min Read
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi saat kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia dan Kerukunan Wanita Wredatama Prov. Kalteng masa bakti 2022-2027. (foto/mmckalteng)
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi saat kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia dan Kerukunan Wanita Wredatama Prov. Kalteng masa bakti 2022-2027. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan PWRI sudah mencapai usia 60 tahun, meski demikian PWRI sebagai wadah para pensiunan pegawai negeri sipil akan tetap eksis dan berkomitmen untuk mengabdikan diri untuk membantu perjuangan membangun masyarakat, negara dan bangsa begitu pula dengan Kerukunan Wanita Wredatam (KWW) akan selalu berjalan beriringan bersama dengan PWRI turut serta dalam pembangunan.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran resmi kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/3/2023).

Pengukuhan dan Pelantikan dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Seluruh Pengurus PWRI Provinsi Kalteng, Seluruh Pegurus PWRI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta para tamu undangan.

Ketua PWRI masa bakti 2022-2027 di jabat oleh Sipet Hermanto. Sementara Ketua Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 di jabat oleh Aida Meyarti A Toeweh.

Sahli Gubernur Bidang KSDM saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengingatkan cita-cita luhur yang melatar belakangi terbentuknya PWRI yang merupakan wadah berhimpunnya Para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Secara singkat Suhaemi mengatakan bahwa cita-cita kita sekalian adalah tetap dan terus mengabdikan diri dalam perjalanan kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia yang sama-sama di cintai. Ini berarti bahwa usia tidak membatasi Anggota PWRI untuk mengabdi kepada kemajuan Bangsa dan Negara.

Diharapkan PWRI hendaknya dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke 60, dengan harapan sebagaimana manusia yang telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna dan saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, kedepan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya” ucapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Suhaemi berpesan agar Pengurus PWRI Provinsi Kalteng masa bakti tahun 2022 – 2027 diharapkan bersama Pengurus PWRI kabupaten/kota senantiasa bersifat dan bersikap konsisten dalam tindak tanduknya membawa organisasi PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.37.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.32.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?